Jakarta (ANTARA) - CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Kamis, sebanyak 200 lebih investor dari dalam dan luar negeri telah menunjukkan ketertarikan untuk membiayai program "waste-to-energy" atau pengolahan sampah menjadi energi.
Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, Rosan melaporkan proyek investasi pengolahan sampah menjadi energi (WTE) di tujuh daerah di Indonesia itu akan masuk tahap lelang atau penawaran (bidding) kepada investor pada minggu depan.
"(Bidding) ini memang kita lakukan dalam beberapa batch (gelombang, red.), karena dari kami kan menunggu kesiapan sesudah dilihat secara penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan juga oleh Menko Pangan (Zulkifli Hasan, red.). Jadi, (setelah proses itu rampung, red.) kemudian baru diberikan kepada kami untuk bidding-nya, tendernya," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas rapat di Istana, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Undip Semarang resmi canangkan gerakan "zero waste" lewat daur ulang sampah
Baca juga: Menteri LH pastikan upaya percepatan PLTSa akan pakai teknologi tangani polutan
Tujuh daerah yang menjadi lokasi pembangunan proyek WTE gelombang pertama, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bekasi, dan Tangerang.
"Tujuh daerah yang sudah disetujui, diberikan green light oleh Menko Pangan dan juga oleh (Kementerian) Lingkungan Hidup. [...] Karena, dari tujuh itu memang ketersediaan lahannya sudah ada, ketersediaan sampahnya cukup, dari infrastruktur juga jalan, maupun air juga sudah ada. Jadi, itu bisa diproses lebih lanjut," ujar CEO Danantara Rosan P. Roeslani.
Rosan menyambangi Istana untuk mengikuti dua rapat terbatas, pertama rapat terbatas membahas hilirisasi lintas sektor dan Kampung Nelayan Merah Putih, kemudian dalam rapat kedua, Rosan melaporkan sejumlah kinerja Kementerian Investasi dan Danantara kepada Presiden Prabowo.
Baca juga: Pertamina rancang pengolahan sampah jadi listrik di Bali
Dalam kesempatan terpisah, Rosan menyebut Danantara menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi di tujuh daerah itu pada Maret 2026.
Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk memberikan aturan teknis mengenai program pengolahan sampah menjadi energi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan sampah akhir di beberapa daerah yang telah melebihi kapasitas.
