Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi pengelolaan sampah sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah perkotaan secara komprehensif, terukur dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kolaborasi ini akan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Jakarta yang mencapai lebih dari 7.700 ton per hari.
“Sinergi ini mencakup penyusunan rencana induk dan kajian teknis pengelolaan sampah, pembinaan teknis serta peningkatan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah, termasuk penguatan fasilitas di TPST Bantargebang," kata dia di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga berkomitmen meningkatkan pengoperasian dan pemeliharaan seluruh fasilitas pengelolaan sampah yang telah ada.
Kemudian, memperkuat langkah pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, mulai dari penguatan bank sampah dan "Jakarta Recycle Center", pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF).
Selanjutnya mengoptimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
