Karawang (Antaranews Megapolitan) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah pusat mengkaji kembali rencana pembangunan sejumlah palang pintu perlintasan kereta api cepat karena berpotensi mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
"Kami meminta pemerintah pusat menata ulang jalur kereta api cepat, karena banyak titik yang akan memotong jalan raya padat kendaraan di sekitar Karawang," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha, di Karawang, Senin.
Dikatakannya, setidaknya ada 40 titik palang pintu kereta api cepat yang memotong jalan utama sekitar Karawang.
Ia menyatakan, permintaan untuk pengkajian ulang sudah disampaikan melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan saat ini masih dalam kajian pemerintah pusat.
Menurut dia, dari 40 titik lintasan pintu kereta itu ada lima titik yang paling padat arus lalulintas dan paling rawan kecelakaan, yakni di jalan Tuparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek.
"Kami sudah sampaikan, setidaknya lima titik pintu kereta yang bisa jadi prioritas pembuatan `underpass` krena rawan kemacetan arus dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Karawang minta pengkajian ulang pintu kereta cepat
Senin, 8 Oktober 2018 11:59 WIB
Kami meminta pemerintah pusat menata ulang jalur kereta api cepat.