Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 154 dari total 179 kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,tercatat akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026, sehingga dipastikan ada pemilihan kepala desa (pilkades) usai akhir periode tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida di Cikarang, Jumar mengatakan pemerintah daerah mulai menyiapkan penyelenggaraan pilkades 2026 sembari terus memantau perjalanan sisa jabatan agar tetap berjalan sesuai mekanisme serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan menghadapi situasional politik di tahun 2026, proses pemilihan 154 kepala desa. Ini yang mesti mulai kita persiapkan dari sekarang," katanya.
Dia mengatakan penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades 2026 sedang digodok sambil terus dikoordinasikan bersama pemerintah provinsi maupun pusat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, kata dia, telah diinstruksikan untuk menyiapkan timeline tahapan pilkades, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan mengingat masa jabatan 154 kepala desa itu akan berakhir pada 28 September 2026.
"Waktu ini bagaikan pedang, kadang kita tidak terasa. Artinya, dengan persiapan yang matang, Insya Allah semua akan berjalan lancar," katanya.
Berkenaan dengan teknis penyelenggaraan pemilihan kepala desa, kata Ida, pemerintah daerah setempat juga terus melakukan kajian bersama komisi pemilihan umum, termasuk membuka opsi pemilihan secara langsung maupun elektronik atau e-votting.
Di saat yang hampir bersamaan, masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga akan berakhir pada 18 Juli 2026, sehingga proses pergantian pengurus turut menjadi bagian penting dari agenda pemerintahan desa.
"Tak hanya jabatan kepala desa, masa akhir jabatan pengurus BPD juga berakhir di tahun yang sama sehingga baik mekanisme maupun aturan terkait proses pemilihan anggota BPD baru juga tengah dipersiapkan," katanya.
Ida menekankan seluruh otoritas pemangku kepentingan terkait untuk mengawal tahapan pilkades dan pergantian anggota BPD dengan semangat kebersamaan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah setempar pun tidak tinggal diam dan akan segera turun tangan jika terjadi kendala di lapangan.
"Karena kita bekerja secara team work, bukan one man show. Tidak ada pekerjaan yang jalan sendiri-sendiri. Karena ini pola warga Indonesia, musyawarah mufakat," ujarnya.
Menurut dia, dengan persiapan yang matang dan dengan jadwal yang kita taati serta komunikasi yang efektif, Insya Allah situasi keamanan di desa terjaga dengan baik selama berlangsung tahapan nanti.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Iman Santoso menambahkan persiapan matang dibutuhkan guna memastikan pemerintah daerah siap menyongsong agenda besar politik di tahun 2026 khususnya di wilayah desa.
"Kepala desa dan BPD memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas desa, khususnya BPD sebagai garda terdepan untuk mengawal masa transisi kepemimpinan kepala desa mendatang," kata dia.
