Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melantik 154 kepala desa hasil pemilihan kepala desa secara serentak pada 2018.
"Kepala desa harus bersikap jujur, adil, dan amanah dalam menjalankan fungsi maupun program kerjanya," kata Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Cikarang, Jumat.
Ia juga memerintahkan setiap kepala desa memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat di desa masing-masing karena sempat terkotak-kotak selama berlangsung tahapan pilkades.
Masyarakat, ujar dia, juga harus menyadari pentingnya semangat persatuan dan kesatuan.
Para calon kepala desa yang tidak terpilih, ujar dia, juga memiliki tanggung jawab dalam membangun dan memajukan desa masing-masing.
"Mereka harus bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dan rangkul semua yang kemarin menjadi rival kita," katanya.
Ia mengatakan tentang pentingnya situasi yang kondusif dalam kehidupan masyarakat.
Pada kepala desa harus bersama masyarakat mengembangkan ide kreatif untuk membangun desa menjadi lebih maju dan kehidupan warga makin sejahtera.
"Dengan begitu infrastruktur pada program desa sejahtera, maju, dan mandiri akan menumbuhkan peningkatan pendapatan masyarakat," ujar dia.
Ia meminta masyarakat bersikap kritis dalam segala hal dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia menambahkan kepala desa terpilih juga harus dapat menjadi agen pembaruan di desa masing-masing, di antaranya dengan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dan membuat lingkungan bertambah bersih.
"Jadi saya minta semuanya menjadi agen pembaruan di desanya masing-masing. Sekarang infrastruktur jalan di desa kan jauh lebih baik, tinggal pemberdayaan masyarakat desanya bagaimana mereka bisa berdaya saing dan bagaimana lingkungannya bertambah bersih," katanya.
Ia mengatakan upaya membangun kemajuan desa juga membutuhkan sinergi dengan antara program pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
Sinergi yang mantap, katanya, akan membuat hasil pelaksanaan program desa lebih unggul daripada menjalankannya tanpa kontrol masyarakat sekitar.
Neneng mengatakan kepala desa harus menjalankan berbagai tugas sesuai dengan aturan dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.
"Selain itu juga harus dapat menjalankan program terkait kedesaan dengan memadukan beberapa program dari pemerintah pusat yang lebih mengarah kepada pembaruan tentang kehidupan sejahteta rakyat," katanya.
Pada kepala desa, katanya, juga harus aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Bekasi.
Bupati Bekasi melantik 154 kepala desa
Jumat, 28 September 2018 14:42 WIB
Kepala desa harus bersikap jujur, adil, dan amanah dalam menjalankan fungsi maupun program kerjanya.