Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan melaksanakan pertemuan khusus untuk menyelaraskan kebijakan jam operasional kendaraan truk tambang di dua wilayah tersebut.
Camat Legok M. Yusuf Fachroji di Tangerang, Jumat, mengatakan penyelarasan kebijakan itu sebagai respons cepat dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara sopir truk tambang dan masyarakat sekitar pada beberapa hari terakhir ini.
"Karena yang terjadi saat ini, kita hanya mengantisipasi agar tidak terjadi adanya gesekan antara masyarakat dengan pihak transporter ataupun pengemudi yang dipandang sudah krodit," katanya.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di zona perbatasan kedua wilayah Tangerang dan Bogor terdapat disharmonisasi tentang kebijakan aktivitas kendaraan tambang antara masyarakat dan sopir truk, sehingga pemerintah harus cepat mengambil tindakan agar tidak terjadi gesekan yang mengakibatkan kerugian dari kedua belah pihak.
"Dan kami memberanikan diri untuk bagaimana bisa menyelesaikan ini, mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Ia menjelaskan pertemuan Pemkab Tangerang dengan Bogor itu untuk mencari solusi dan penyelarasan kebijakan tentang jam operasional kendaraan truk tambang dengan sesuai aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kendati demikian, jajarannya siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan.
"Poinnya adalah untuk adanya penambahan para petugas di titik-titik yang memang menjadikan titik yang krusial," tuturnya.
Baca juga: Petugas gabungan awasi jam operasional truk tambang di Tangerang selama 24 jam
Baca juga: Dua pelajar di Rumpin Bogor tewas terlindas truk yang langgar jam operasional
Baca juga: Dishub Bogor perbanyak Pospam awasi sopir truk tambang
