Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaui Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung menggelar road show di tiga kabupaten/kota, untuk kampanyekan stop perkawinan anak yang masih di bawah umur.
Kepala Dinas PP dan PA Provnsi Lampung, Dewi Budi Utami mengungkapkan, kampanye tersebut melibatkan 55 pelajar dari "Duta Perkawinan Anak".
Acara digelar di Sekolah Menengah Pertama dan Menengah Atas dan di wilayah Kota Bandar Lampung (SMPN 25, SMPN 4, dan SMAN 10), Lampung Selatan (SMPN 1 Natar dan SMK Tri Sukses Lampung Selatan), dan Pesawaran (SMPN 1 dan SMPN 19 Gedung Tataan).
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dala pesannya yang disampaikan oleh Dewi Budi Utami menyebutkan, perkawinan pada anak yang masih belum cukup umur tidak hanya pelanggaran terhadap hak anak, tapi juga membawa dampak buruk baik fisik maupun psikis, seperti kanker serviks, kanker payudara, ketidaksiapan mental, juga kekerasan dalam rumah tangga.
"Masalah perkawinan anak terjadi karena beragam persoalan, mulai dari pergaulan bebas hingga karena faktor kemiskinan," ujar Dewi saat pembukaan acara tersebut. di sebuah hotel di Bandarlampung, Senin (17/9/2018).
Harapannya, Tingkat perkawinan anak menurun
Kampanye ini, menurut Dewi lebih lanjut, merupakan salah satu bentuk upaya Pemprov Lampung untuk melakukan pencegahan guna memberikan pemahaman bahwa menikah pada usia anak memiliki risiko yang sangat tinggi.
"Harapannya adalah melalui kampanye ini, tingkat perkawinan anak menurun,” ungkapnya.
Dewi menambahkan pula bahwa komitmen Pemprov Lampung untuk menghentikan perkawinan anak terus dilakukan sebagai bentuk menjamin perlindungan anak yang dilakukan secara bersama, yakni, pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun media.
"Pemprov Lampung juga terus mendorong pembentukan kabupaten/kota layak anak, masyarakat, dan pemerintah didorong untuk memenuhi seluruh hak anak mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, dan partisipasi,” kata Dewi lagi.
Kampanye Stop Perkawinan Anak juga menghadirkan Akademisi Universitas Lampung dan Fasilitator Forum Anak Daerah yang memberikan pembekalan kepada para Duta Perkawinan Anak. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ/MTh).
Lampung Kampanyekan "Stop Perkawinan Anak" Di Bawah Umur
Selasa, 18 September 2018 9:13 WIB
Perkawinan pada anak yang masih belum cukup umur tidak hanya pelanggaran terhadap hak anak, tapi juga membawa dampak buruk baik fisik maupun psikis, seperti kanker serviks, kanker payudara, ketidaksiapan mental, juga kekerasan dalam rumah tangga.