Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan dan Komite II DPD RI resmi menyepakati sinergi program kehutanan untuk periode tahun 2025-2026.
“Kolaborasi dengan DPD RI memastikan kebijakan kehutanan berdampak nyata di daerah. Bersama, kita menjaga hutan untuk pangan, energi, air, dan keberlanjutan bangsa,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu.
Kemenhut dan Komite II DPD RI membahas capaian program 2025, realisasi anggaran, serta rencana kerja 2026.
Menhut mengatakan hingga 11 September, realisasi anggaran Kemenhut Rp2,96 triliun atau 54,34 persen dari pagu Rp5,46 triliun, naik 11,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dalam RAPBN 2026 memperoleh pagu Rp6,039 triliun dengan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,311 triliun.
Program prioritas meliputi perlindungan hutan, penguasaan hutan berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk pangan dan energi, percepatan One Map Policy, serta digitalisasi layanan kehutanan.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama, antara lain dukungan penuh DPD RI terhadap program Kemenhut di 2025–2026, sinergi dalam gerakan penanaman 1 juta pohon serentak pada Oktober 2025, percepatan perhutanan sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan penertiban izin pemanfaatan hutan.
Penguatan agroforestri, multiusaha kehutanan, hilirisasi, serta perdagangan karbon; dan percepatan One Map Policy serta pemanfaatan Decision Support System (DSS) untuk tata kelola berbasis data.
