Jakarta (ANTARA) - Pemerintah termasuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah memproses sejumlah usulan kawasan konservasi baru di Pulau Jawa untuk melindungi berbagai satwa endemik, termasuk Elang Jawa (Nisaetus bartelsi).
"Elang Jawa adalah indikator kesehatan ekosistem hutan Jawa. Kita harus memastikan habitatnya tetap lestari agar populasinya dapat meningkat," ujar Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta pada Senin.
Untuk memperkuat perlindungan habitat, kata dia, pemerintah tengah memproses sejumlah usulan kawasan konservasi baru di Pulau Jawa.
"Ini komitmen kami menjaga habitat-habitat terakhir Elang Jawa dengan status perlindungan yang lebih kuat," tambahnya.
Baca juga: Kementerian Kehutanan cermati kawasan konservasi daerah terdampak bencana Sumatera
Baca juga: Kemenhut izinkan kayu hanyut saat banjir ddimanfaatkan untuk pemulihan banjir Sumatera
Tidak hanya itu dia juga menekankan bahwa konservasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi memerlukan bantuan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha
Ke depan, kata dia, pemerintah juga menyiapkan penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026-2035 serta memperkuat penilaian Daftar Merah Nasional untuk meningkatkan efektivitas konservasi.
"Peningkatan nilai Red List Index (RLI) berarti kita berhasil menurunkan risiko kepunahan. Ini pekerjaan jangka panjang yang akan diukur setiap tahun," ujar Wamenhut.
Sebelumnya Wamenhut juga memimpin langsung pelepasliaran Elang Jawa bernama Raja Dirgantara di kawasan Situgunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, pada Sabtu (13/12).
Baca juga: Kemenhut telusuri sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera
Dalam kesempatan itu dia mengatakan pelepasliaran merupakan langkah nyata Pemerintah Indonesia bersama para pihak terutama peneliti, pemerhati, dan pegiat konservasi Elang Jawa untuk menjawab tantangan keterancaman satwa dilindungi itu dari aktivitas ilegal, melalui upaya rehabilitasi serta mengembalikan satwa endemik ini ke habitat alaminya.
"Pelepasliaran Elang Jawa hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan memulihkan kekayaan hayati Indonesia. Elang Jawa, yang dikenal sebagai simbol negara, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan pegunungan kita. Dengan melepas kembali satwa langka ini ke habitat alaminya, kita tidak hanya mengembalikan satu individu ke alam, tetapi juga meneguhkan tekad bangsa untuk melestarikan satwa liar sebagai titipan generasi mendatang," ucap Wamenhut Rohmat Marzuki.
