Jakarta (ANTARA) - Dalam dua dekade terakhir, dunia menyaksikan percepatan luar biasa menuju ekonomi digital. Pembayaran nontunai yang sebelumnya hanya menjadi alternatif kini kian mendominasi.
Didukung perkembangan teknologi, kemudahan penggunaan, dan percepatan transaksi, pembayaran digital dianggap sebagai wajah baru ekonomi global.
Ancaman serangan siber, perang, dan bencana alam mengingatkan mereka pada fungsi vital uang tunai sebagai jangkar sistem keuangan.
Di Swedia, misalnya, hanya sekitar 10 persen transaksi ritel yang masih menggunakan uang tunai, dibandingkan hampir 50 persen di kawasan euro. Akan tetapi, pemerintah Swedia baru-baru ini justru meminta warganya menyimpan uang tunai cadangan untuk kebutuhan minimal satu minggu, seiring meningkatnya risiko geopolitik dan kerentanan infrastruktur digital.
Di Indonesia, dinamika serupa mulai terasa meski dengan konteks yang berbeda. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp510 triliun pada 2023, naik signifikan dibanding Rp201 triliun pada 2019.
Transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) tumbuh lebih cepat lagi: dari hanya 13 juta transaksi pada 2020 menjadi lebih dari 1,5 miliar transaksi pada 2023, dengan nilai mencapai Rp229 triliun.
BI bahkan menargetkan 45 juta merchant sudah terhubung dengan QRIS pada 2025. Angka-angka ini menunjukkan betapa cepatnya masyarakat Indonesia beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.
Survei Bank Dunia 2021 menunjukkan bahwa sekitar 51 persen orang dewasa Indonesia belum memiliki rekening bank formal. Tanpa opsi uang tunai, kelompok ini bisa semakin terpinggirkan dari sistem ekonomi modern. Fakta ini memperkuat argumen bahwa transisi menuju masyarakat nontunai penuh tidak boleh meninggalkan kelompok rentan.
Masalah privasi juga tak kalah penting. Transaksi digital, terutama jika suatu hari dilakukan melalui mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), memungkinkan data setiap transaksi tercatat rapi.
Di satu sisi, hal ini meningkatkan transparansi. Namun di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa data tersebut bisa disalahgunakan untuk pengawasan berlebihan atau kebocoran data. Dalam konteks Indonesia, di mana kasus kebocoran data digital masih sering terjadi, menjaga opsi uang tunai berarti juga menjaga ruang privasi masyarakat.
Di titik inilah konsep sistem pembayaran hibrida menjadi sangat relevan untuk Indonesia. Artinya, mendorong digitalisasi pembayaran tetap penting, tetapi uang tunai tidak boleh dikesampingkan. Keduanya harus berjalan berdampingan.
BI sendiri sudah menegaskan strategi "less-cash society" ketimbang "cashless society". Pada Maret 2024, BI mencatat bahwa peredaran uang kartal yang diedarkan (UYD) masih mencapai Rp986 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun transaksi digital meningkat pesat, uang tunai tetap memainkan peran besar dalam perekonomian nasional.
Lantas, bagaimana sebaiknya Indonesia menata masa depan uang tunai?
Pertama, pemerintah dan BI perlu memastikan ketersediaan uang tunai dalam kondisi darurat. Distribusi uang tunai harus bisa menjangkau daerah terpencil dengan mekanisme yang tangguh.
Kedua, literasi keuangan masyarakat harus ditingkatkan. Akses digital tanpa literasi akan menimbulkan masalah baru, mulai dari penipuan daring hingga ketidakmampuan mengelola keuangan.
Ketiga, penguatan sistem digital juga mutlak dilakukan. Investasi dalam keamanan siber, infrastruktur internet, serta riset uang digital (CBDC Rupiah Digital) harus berjalan beriringan dengan kebijakan mempertahankan uang tunai.
Keempat, Indonesia perlu mengadopsi pendekatan inklusif. Jika negara-negara Nordik mulai kembali menekankan pentingnya uang tunai, maka Indonesia yang memiliki kompleksitas jauh lebih besar tentu harus lebih berhati-hati.
*) Dr.Aswin Rivai adalah Pemerhati Ekonomi Dan Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta
