Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan 2.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk kegiatan vaksinasi massal terhadap ternak sapi dan kerbau yang ada di wilayah itu.
"Distankan Rejang Lebong pada tahun 2025 ini menerima bantuan vaksin PMK dari pusat sebanyak 4.000 dosis, di mana yang sudah terpakai sebanyak 1.500 dosis. Saat ini vaksin yang tersisa sebanyak 2.500 dosis, dan siap untuk digunakan kegiatan vaksinasi massal," kata Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong drh Wenny Haryanti saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu terkait rencana vaksinasi massal terhadap ternak sapi dan kerbau.
Dia menjelaskan, stok vaksin PMK sebanyak 2.500 dosis yang tersisa saat ini diperkirakan akan bisa menjangkau seluruh ternak sapi dan kerbau tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong mengingat populasinya tidak terlalu banyak.
Baca juga: Pemkab Probolinggo percepat vaksinasi PMK pada hewan ternak jelang Idul Adha
Baca juga: Ponorogo terima bantuan 21.750 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jatim dan Kementan
"Untuk kegiatan vaksinasi PMK yang sudah dilaksanakan tertuju ke sejumlah kecamatan prioritas, yang ditemukan adanya penyebaran PMK yakni dalam wilayah Kecamatan Curup Utara, Curup Timur, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Menurut dia, vaksinasi PMK ini menjadi langkah preventif yang krusial mengingat adanya laporan kasus PMK dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong terhitung sejak Januari hingga Juli 2025 lalu dengan jumlah sebanyak 12 kasus.
Adanya ternak milik warga yang terinfeksi PMK tersebut berada dalam wilayah Kecamatan Curup Tengah di antaranya di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kelurahan Sidorejo, dan Desa Air Merah. Kemudian di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang di Kecamatan Curup Timur.
Baca juga: Natuna Kepri bebas penyakit mulut dan kuku tanpa vaksin
Dia mengimbau kalangan warga di Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki ternak jenis dan kerbau agar mendaftarkan hewan ternaknya ke Puskeswan Curup dan Mojorejo untuk mendapatkan vaksinasi, guna mencegah penyebaran virus PMK di daerah itu.
Kalangan peternak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong juga diingatkan agar mengawasi ternak mereka, jika ditemukan ada yang sakit dan mengarah ke PMK agar dipisahkan sehingga tidak menulari yang lainnnya, serta langsung dilaporkan ke petugas kesehatan hewan atau melapor ke Distankan Rejang Lebong.
