Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II menggencarkan kembali Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk mencegah konflik agraria dan mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Gemapatas ini adalah kegiatan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendorong akselerasi pelaksanaan PTSL,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, M Gugus Perdana di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, peluncurannya dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: BPN Kabupaten Bogor targetkan buka kantor perwakilan wilayah barat pada 2023
Di wilayah kerja Kantah Bogor II, program ini menyasar 16 desa di tiga kecamatan. Warga diajak aktif memasang tanda batas di lahan milik mereka untuk mencegah pencaplokan oleh pihak lain dan menghindari konflik antartetangga.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan tanda batas sangat penting untuk menjamin kepastian hukum atas tanah dan mencegah konflik yang disebabkan oleh ketidaktahuan batas antarbidang tanah.
Gemapatas pertama kali dilaksanakan pada 2023 dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut bahkan tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai program pemasangan tanda batas terbanyak secara serentak.
Baca juga: Menteri ATR/BPN-Bupati Bogor resmikan kantor BPN di Cileungsi
Namun pada 2024, program ini sempat terhenti akibat transisi politik. Hal tersebut berdampak pada menurunnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga batas lahan.
“Tahun 2024 sempat vakum, sehingga kita melihat sepertinya ada penurunan dari kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Gugus menambahkan bahwa pemasangan dan pemeliharaan tanda batas merupakan tanggung jawab pemilik tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997.
Sebagai unit pelayanan yang mencakup tujuh kecamatan di timur Kabupaten Bogor, Kantah Bogor II terus berkomitmen melaksanakan program prioritas nasional, termasuk mempercepat legalisasi aset masyarakat secara berkelanjutan.
