Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh mengumpulkan sekitar seribu human resource development (HRD) perusahaan yang ada di Karawang untuk menekankan agar memprioritaskan pencari kerja lokal saat rekrutmen tenaga kerja.
"Tolong hargai masyarakat Karawang yang ingin bekerja di kampung halamannya. Jangan lagi ada permainan dalam proses rekrutmen," kata Bupati di Karawang, Kamis.
Ia menekankan, agar pencari kerja lokal diprioritaskan, karena saat ini Pemkab Karawang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Investasi, yang di antaranya mengatur kewajiban perusahaan dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.
Bupati mengaku seringkali mendapat keluhan dari masyarakat yang sedang mencari kerja terkait dengan dugaan praktik yang tidak adil dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Baca juga: Bupati Karawang optimistis Kopdes Merah Putih mampu bangkitkan ekonomi desa
Baca juga: Bupati Karawang kukuhkan ribuan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan
Disebutkan, dugaan praktik curang dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang ada di Karawang harus dihilangkan. Prosesnya harus betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur.
Bupati juga menyebutkan, sumber daya manusia di Karawang sebenarnya cukup bagus, memiliki kompetensi dan berdaya saing. Jadi tinggal bagaimana mereka mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang ada di Karawang.
Ia menginginkan komitmen para perusahaan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal melalui website yang telah disediakan yaitu Infoloker..
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin juga mendesak agar perusahaan yang beroperasi di Karawang mengutamakan pencari kerja lokal menyusul adanya perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja dari luar daerah.
Baca juga: Bupati Karawang sebut proyek drainase perkotaan harus tetap jaga kebersihan
"Masyarakat Karawang masih banyak yang sedang mencari pekerjaan. Jadi, kami menekankan agar perusahaan berpihak mengutamakan pencari kerja lokal Karawang," katanya.
Menurut dia, keberadaan industri besar di Karawang seharusnya berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal. Minimal 60 persen karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan seharusnya berasal dari masyarakat setempat.
"Kalau perusahaan sudah berdiri dan beroperasi di Karawang, mereka wajib memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka pengangguran di Karawang," kata dia.
