Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup terus mendorong uji emisi kendaraan pengangkut barang dan truk gandeng atau jenis N dan O sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara.
Dalam pelaksanaan uji emisi di Jakarta Utara, Senin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa gas buang atau emisi kendaraan bermotor menyumbang 32-41 persen dari total polutan saat musim hujan dan 42-57 persen saat musim kemarau.
"N dan O ini seingat saya berdasarkan data yang ada jumlahnya hampir 33 ribu lebih, ini yang kemudian berkontribusi lebih dari separuh (polusi) dari seluruh kendaraan yang beroperasional dari seluruh kategori," jelasnya.
"Sehingga melakukan pengendalian pada N dan O ini akan berkontribusi serius menurunkan sampai di angka 20-25 persen," tambahnya dalam uji emisi yang dilakukan di wilayah Pelindo tersebut.
Meski uji emisi merupakan langkah sederhana, tapi langkah itu diperlukan sembari KLH/BPLH mendorong transisi bahan bakar menjadi yang lebih rendah sulfur sesuai dengan standar Euro-4.
Baca juga: Mayoritas kendaraan bensin dan solar di Batam lolos uji emisi
Baca juga: DLH Bogor hadirkan layanan uji emisi gratis di Kabogorfest 2025
