• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Senin, 16 Februari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Banjir Grobogan ganggu jalur rute KA Jakarta-Surabaya

      Banjir Grobogan ganggu jalur rute KA Jakarta-Surabaya

      29 menit lalu

      Anggota DPR ingatkan 20 persen anggaran pendidikan juga untuk madrasah

      Anggota DPR ingatkan 20 persen anggaran pendidikan juga untuk madrasah

      39 menit lalu

      BPJPH ingatkan transparansi produk nonhalal yang beredar di Indonesia

      BPJPH ingatkan transparansi produk nonhalal yang beredar di Indonesia

      54 menit lalu

      Menhub menilai penerapan "FWA" dukung kelancaran angkutan Lebaran

      Menhub menilai penerapan "FWA" dukung kelancaran angkutan Lebaran

      1 jam lalu

      Menaker minta anggota serikat pekerja miliki satu sertifikat keahlian

      Menaker minta anggota serikat pekerja miliki satu sertifikat keahlian

      1 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Polres Bogor prioritaskan arus balik dari Puncak menuju Jakarta

      Polres Bogor prioritaskan arus balik dari Puncak menuju Jakarta

      1 jam lalu

      Bogor bakal ubah sampah jadi listrik?

      Bogor bakal ubah sampah jadi listrik?

      5 jam lalu

      DPRD Kota Bogor kawal anggaran 3 triliun!

      DPRD Kota Bogor kawal anggaran 3 triliun!

      5 jam lalu

      Nasib 1.800angkot 'tua' di Kota Bogor

      Nasib 1.800angkot 'tua' di Kota Bogor

      5 jam lalu

      Kapolrestro Depok ajak ormas turut jaga situasi kondusif selama Ramadhan

      Kapolrestro Depok ajak ormas turut jaga situasi kondusif selama Ramadhan

      1 jam lalu

      Margocity gelar pertunjukkan Barongsai Baby

      Margocity gelar pertunjukkan Barongsai Baby

      15 Februari 2026 14:20

      Program MBG di Depok selama Ramadhan dipastikan tetap berjalan

      Program MBG di Depok selama Ramadhan dipastikan tetap berjalan

      13 Februari 2026 20:06

      BPJS Ketenagakerjaan Depok sebut dana JHT tidak miliki masa kedaluwarsa

      BPJS Ketenagakerjaan Depok sebut dana JHT tidak miliki masa kedaluwarsa

      13 Februari 2026 14:34

      SEG apresiasi warga sekitar Gunung Salak lewat Community Development

      SEG apresiasi warga sekitar Gunung Salak lewat Community Development

      5 Februari 2026 13:56

      Damkar Kabupaten Sukabumi tingkatkan kemampuan personel tangani bencana kebakaran

      Damkar Kabupaten Sukabumi tingkatkan kemampuan personel tangani bencana kebakaran

      2 Februari 2026 21:53

      Momentum satu abad NU, Pemkab Sukabumi perkuat sinergi dengan Ulama

      Momentum satu abad NU, Pemkab Sukabumi perkuat sinergi dengan Ulama

      2 Februari 2026 10:57

      Produksi listrik PLTM Cicatih tembus 37,6 juta kwh pada 2025

      Produksi listrik PLTM Cicatih tembus 37,6 juta kwh pada 2025

      30 Januari 2026 18:00

      Bumdes di Bekasi kembangkan penggemukan ternak sapi perkuat ketahanan pangan

      Bumdes di Bekasi kembangkan penggemukan ternak sapi perkuat ketahanan pangan

      5 jam lalu

      Lippo Cikarang perkuat komitmen ESG hadirkan dampak nyata

      Lippo Cikarang perkuat komitmen ESG hadirkan dampak nyata

      6 jam lalu

      Pemkab Bekasi diminta telusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan

      Pemkab Bekasi diminta telusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan

      11 jam lalu

      Danrem 051/Wkt menutup Persami Korps Kadet di Bekasi

      Danrem 051/Wkt menutup Persami Korps Kadet di Bekasi

      13 jam lalu

      Bupati Karawang akan berikan sanksi tegas THM tetap beroperasi saat Ramadhan

      Bupati Karawang akan berikan sanksi tegas THM tetap beroperasi saat Ramadhan

      5 jam lalu

      Polres Karawang amankan "pak ogah" dan sopir truk kontainer terguling

      Polres Karawang amankan "pak ogah" dan sopir truk kontainer terguling

      5 jam lalu

      Tiga orang tewas dalam kecelakaan kontainer timpa sedan di Karawang

      Tiga orang tewas dalam kecelakaan kontainer timpa sedan di Karawang

      7 jam lalu

      Bupati Karawang pastikan akan kawal kasus penganiayaan terhadap balita 2,5 tahun

      Bupati Karawang pastikan akan kawal kasus penganiayaan terhadap balita 2,5 tahun

      15 Februari 2026 14:10

  • Kesehatan
    • 179.710 peserta BPJS PBI -JK di Lebak dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026

      179.710 peserta BPJS PBI -JK di Lebak dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026

      45 menit lalu

      RSUD Rejang Lebong Bengkulu lakukan persiapan penilaian reakreditasi pada 2027

      RSUD Rejang Lebong Bengkulu lakukan persiapan penilaian reakreditasi pada 2027

      49 menit lalu

      SWICC gaungkan Kampanye "Stronger Together Journey", ajak perempuan peduli deteksi dini kanker

      SWICC gaungkan Kampanye "Stronger Together Journey", ajak perempuan peduli deteksi dini kanker

      4 jam lalu

      Mataram dukung kehadiran klinik spesialis tumbuh kembang anak level 3

      Mataram dukung kehadiran klinik spesialis tumbuh kembang anak level 3

      7 jam lalu

      93 persen warga Jakarta disebut kurang aktivitas fisik

      93 persen warga Jakarta disebut kurang aktivitas fisik

      9 jam lalu

  • Iptek
    • 12 mahasiswa Undana Kupang disiapkan untuk praktik mengajar di Filipina

      12 mahasiswa Undana Kupang disiapkan untuk praktik mengajar di Filipina

      35 menit lalu

      Kemdiktisainstek dukung penuh UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026

      Kemdiktisainstek dukung penuh UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026

      5 jam lalu

      Akademisi Universitas Papua sebut PSN di Tanah Papua harus akomodasi empat hal utama

      Akademisi Universitas Papua sebut PSN di Tanah Papua harus akomodasi empat hal utama

      6 jam lalu

      Menkeu siapkan tambahan dana Rp100 miliar untuk UI tembus peringkat 100 dunia

      Menkeu siapkan tambahan dana Rp100 miliar untuk UI tembus peringkat 100 dunia

      8 jam lalu

      Unnes undang pakar dan mahasiswa lima negara bahas isu kontemporer pendidikan

      Unnes undang pakar dan mahasiswa lima negara bahas isu kontemporer pendidikan

      11 jam lalu

  • Artikel
    • Aliran air bersih pasca banjir

      Aliran air bersih pasca banjir

      57 menit lalu

      Rumah dalam puing ingatan

      Rumah dalam puing ingatan

      6 jam lalu

      Atraksi barongsai di Indonesia, harmoni budaya dan prestasi

      Atraksi barongsai di Indonesia, harmoni budaya dan prestasi

      6 jam lalu

      Kakao, dari biji menuju martabat

      Kakao, dari biji menuju martabat

      10 jam lalu

      Menjajal ragam kuliner halal di kawasan pecinan Glodok, Jakarta

      Menjajal ragam kuliner halal di kawasan pecinan Glodok, Jakarta

      12 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • BKSDA Maluku amankan dua ekor burung nuri maluku dari kapal nelayan di Banda

      BKSDA Maluku amankan dua ekor burung nuri maluku dari kapal nelayan di Banda

      37 menit lalu

      Nelayan Kalteng diingatkan waspadai potensi gelombang tinggi

      Nelayan Kalteng diingatkan waspadai potensi gelombang tinggi

      4 jam lalu

      BMKG: Waspada potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat di Maluku Utara

      BMKG: Waspada potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat di Maluku Utara

      6 jam lalu

      Peluncuran fatwa MUI tentang larangan membuang sampah ke sungai

      Peluncuran fatwa MUI tentang larangan membuang sampah ke sungai

      10 jam lalu

      DLHK Kota Jayapura diminta optimalkan pengelolaan sampah

      DLHK Kota Jayapura diminta optimalkan pengelolaan sampah

      11 jam lalu

  • Wisata
    • "Jakarta Light Festival" warnai perayaan Imlek di Kota Tua pada Senin malam

      "Jakarta Light Festival" warnai perayaan Imlek di Kota Tua pada Senin malam

      53 menit lalu

      SAR Parangtritis siagakan 100 personel lakukan pengawasan wisata pada tradisi padusan di pantai

      SAR Parangtritis siagakan 100 personel lakukan pengawasan wisata pada tradisi padusan di pantai

      4 jam lalu

      Tren wisatawan ke Mataram NTB mulai positif seiring cuaca membaik

      Tren wisatawan ke Mataram NTB mulai positif seiring cuaca membaik

      6 jam lalu

      Agenda trail run di Pantai Laguna Depok Bantul dongkrak kunjungan wisatawan pantai

      Agenda trail run di Pantai Laguna Depok Bantul dongkrak kunjungan wisatawan pantai

      11 jam lalu

      1.008 cahaya dipa warnai malam perhelatan Mahashivaratri di Candi Prambanan

      1.008 cahaya dipa warnai malam perhelatan Mahashivaratri di Candi Prambanan

      21 jam lalu

  • Internasional
    • Palestina sebut klaim Israel atas tanah Tepi Barat tidak sah dan batal demi hukum

      Palestina sebut klaim Israel atas tanah Tepi Barat tidak sah dan batal demi hukum

      42 menit lalu

      Trump dan Netanyahu disebut akan tekan Iran, bidik ekspor minyak ke China

      Trump dan Netanyahu disebut akan tekan Iran, bidik ekspor minyak ke China

      51 menit lalu

      Menlu Varsen sebut tidak mungkin berdamai jika hak Palestina terus dilanggar

      Menlu Varsen sebut tidak mungkin berdamai jika hak Palestina terus dilanggar

      4 jam lalu

      Sekjen PBB dorong Nigeria pimpin peran Afrika di tatanan global baru

      Sekjen PBB dorong Nigeria pimpin peran Afrika di tatanan global baru

      7 jam lalu

      Trump sebut Dewan Perdamaian janjikan lebih dari 5 miliar dolar untuk rekonstruksi Gaza

      Trump sebut Dewan Perdamaian janjikan lebih dari 5 miliar dolar untuk rekonstruksi Gaza

      7 jam lalu

  • Olahraga
    • Klasemen Liga Jerman: Bayern Muenchen masih berkuasa

      Klasemen Liga Jerman: Bayern Muenchen masih berkuasa

      1 jam lalu

      IPF resmi menjadi anggota KONI

      IPF resmi menjadi anggota KONI

      5 jam lalu

      Aldila Sutjiadi siap hadapi laga pembukanya di WTA 1000 Dubai

      Aldila Sutjiadi siap hadapi laga pembukanya di WTA 1000 Dubai

      10 jam lalu

      PERBATI harap lahir petinju berkelas  Kejurnas Tinju  2026

      PERBATI harap lahir petinju berkelas Kejurnas Tinju 2026

      12 jam lalu

      Liga Belanda: Heerenveen hajar PEC Zwolle, Twente diimbangi Telstar

      Liga Belanda: Heerenveen hajar PEC Zwolle, Twente diimbangi Telstar

      13 jam lalu

  • Foto
    • Peluncuran fatwa MUI tentang larangan membuang sampah ke sungai

      Peluncuran fatwa MUI tentang larangan membuang sampah ke sungai

      Senin, 16 Februari 2026 8:49

      Penggunaan alat tilang ETLE Mobile di Kota Bogor

      Penggunaan alat tilang ETLE Mobile di Kota Bogor

      Kamis, 12 Februari 2026 9:41

      Pemasangan lampion di Wihara Dhanagun Kota Bogor

      Pemasangan lampion di Wihara Dhanagun Kota Bogor

      Rabu, 11 Februari 2026 10:25

      Produksi barongsai dan liong di Bogor

      Produksi barongsai dan liong di Bogor

      Selasa, 10 Februari 2026 9:30

      Kandungan gizi di balik menu andalan MBG

      Kandungan gizi di balik menu andalan MBG

      Jumat, 6 Februari 2026 8:48

  • Video
    • Bogor bakal ubah sampah jadi listrik?

      Bogor bakal ubah sampah jadi listrik?

      Senin, 16 Februari 2026 13:50

      DPRD Kota Bogor kawal anggaran 3 triliun!

      DPRD Kota Bogor kawal anggaran 3 triliun!

      Senin, 16 Februari 2026 13:44

      Nasib 1.800angkot 'tua' di Kota Bogor

      Nasib 1.800angkot 'tua' di Kota Bogor

      Senin, 16 Februari 2026 13:37

      Wujudkan kota tertib, Dedie Rachim ajak PKL Pasar Bogor tak lagi cuek soal sampah

      Wujudkan kota tertib, Dedie Rachim ajak PKL Pasar Bogor tak lagi cuek soal sampah

      Jumat, 13 Februari 2026 17:21

      Ketua KPU Kota Bogor dipecat akibat gratifikasi Pilkada

      Ketua KPU Kota Bogor dipecat akibat gratifikasi Pilkada

      Rabu, 11 Februari 2026 15:07

RUU Kewarganegaraan, solusi yang menyisakan pekerjaan rumah

Oleh Fenny Julita *) Senin, 26 Januari 2026 10:59 WIB

RUU Kewarganegaraan, solusi yang menyisakan pekerjaan rumah

Ilustrasi paspor Republik Indonesia dengan peningkatan fitur keamanan terbaru. (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi)

Jakarta (ANTARA) - Sebagai negara yang terletak di perlintasan transenden dunia dan dikaruniai limpahan kekayaan alam, suatu keniscayaan bila bumi khatulistiwa telah menjadi tujuan dari warga negara asing dalam bermigrasi, yang telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka.

Tentu saja para imigran tersebut menetap dan berbaur dengan penduduk setempat. Menyadari akan kebinekaan tersebut, para founding fathers bangsa ini mencantumkan domain kewarganegaraan sebagai salah satu pasal yang eminen yang dituangkan ke dalam Pasal 26 UUD 1945.

Secara historis, setelah kemerdekaan telah ditetapkan UU Kewarganegaraan No 3 Tahun 1946 yang mengadopsi sistem hukum kolonial tanpa perubahan yang berarti. Ini dapat dipahami, pasalnya pada zaman itu, pemerintahan yang baru saja berdiri membutuhkan beleid yang dapat mengatur kesinambungan berbangsa dan bernegara dari sudut kepastian hal ihwal kewarganegaraan. Sementara ketersediaan aturan yang mumpuni adalah rasam peninggalan kolonial tersebut.

UU kewarganegaraan beberapa diubah, yaitu tahun 1958, 1976, dan terakhir UU No12/2006 tentang Kewarganegraan RI yang berlaku hingga kini.

Jika dicermati dari segi durasi perubahan pada 1976-2006 adalah rentang waktu terlama yakni tiga dekade. Pada kurun ini terdapat perubahan yang cukup signifikan yang mengilustrasikan adanya perkembangan pesat terutama dari segi kuantitas terkait perkawinan campuran pada era globalisasi ini.

Fase globalisasi ditandai dengan adanya batas-batas negara yang semakin sempit, perlintasan keluar masuk orang asing semakin meningkat sehingga akulturasi budaya lokal dan asing yang tak terbendung.

Pada UU No12/2006 pun mulai diterapkan perpaduan ius soli (tempat lahir) yang terbatas dan skema ius sanguinis yang eksisting, tentu saja dalam upaya menyesuaikan ordonansi dengan fragmentasi perkawinan campuran di bumi pertiwi pada kala itu.

Dengan adanya dinamika yang berkembang, di antaranya aspek politik hukum, berakhirnya PP No 21/2022 tentang Perubahan atas PP No 2/2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI; dan terdapat lebih dari 13 ribu Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang belum diakomodasi untuk menjadi WNI, menuntut adanya revisi UU No 12/2006.
 

Elaborasi tugas dan fungsi K/L

RUU Kewarganegaraan (revisi UU No12/2006) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR.

RUU Kewarganegaraan merupakan solusi atas problematika yang ada dan langkah proaktif meminimalisir permasalahan yang akan mencuat di masa depan serta upaya memaksimalkan kontribusi aktif para warga negara terkait.

Penyusunan RUU Kewarganegaraan yang melibatkan secara signifikan Kementerian dan Lembaga (K/L) akan jauh lebih rumit baik dari segi substansi maupun dari segi hal-hal teknis dan redaksional bila dibandingkan dengan RUU dengan satu leading sektor saja. Sehingga RUU Kewarganegaraan menjadi “pekerjaan rumah bersama antar-K/L terkait” dengan hal ihwal kewarganegaraan.

Bila merunut secara teknis dari bawah terdapat irisan tugas pokok dan fungsi (tusi) antara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum dan Ditjen Imigrasi, Kemenimipas yang belum tuntas.

Segmentasi tusi antara kedua instansi itu patut dibedah secara rinci dan rigid. Pasalnya pada periode sebelumnya masih terdapat celah yang tidak terselesaikan oleh kedua institusi tersebut. Selama ini ada layanan yang tumpang tindih dan terdapat celah pada ketentuan dalam implementasinya.

Misalnya terdapat ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh pemohon terkait Pasal 8 juncto Pasal 9 pada satu sisi dan Pasal 19 pada sisi lainnya, yang terdapat dalam UU no12/2006. Pemohon kerap menggunakan pasal yang berbeda dalam mengajukan permohonan pada dua Instansi yang berlainan namun dengan domain yang sama.

Hal lain, sedikit brainstorming tentang PP No 21/2022 ,secara substansi tidak terdapat klusterisasi yang rigid terkait pengejawantahan domain ABG yang merupakan irisan tusi dari kedua institusi. Maksudnya terdapat celah yang membuka ruang bagi kedua instansi untuk saling menunggu dalam mengkonkretkan ketentuan yang berlaku.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kejelasan dan pembagian habis tusi pada ranah teknis perlu dirampungkan terlebih dahulu kemudian diekstrak ke dalam preskripsi yang lebih tinggi.

Jika pada level teknis tidak dikomprehensifkan maka dapat diprediksi setelah ditetapkan menjadi UU Kewarganegaraan, akan menimbulkan potensi problemtika yang sama dengan masa sebelumnya. Karena ini akan menjadi konsepsi besar dari layanan permohonan kewarganegaraan, ABG dan substansi terkait lainnya pada masa yang akan datang.

Penyederhanaan perihal layanan kewarganegaraan dapat melakukan benchmarking yang diterapkan di negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika Serikat memiliki data biometrik yang disimpan dan digunakan ketika orang melintasi di perbatasan AS termasuk status izin tinggal.

Data ini juga mencerminkan simplifikasi layanan kewarganegaraan secara terpadu dan simpel sehingga tidak membingungkan dan rumit bagi publik, di mana dikomandoi oleh satu institusi saja.
 

Substansi RUU Kewarganegaraan

Mengenai substansi RUU Kewarganegaraan dapat diklasifikasikan di antaranya terdapat frasa pada UU No 12/2006 yang perlu diperjelas baik dari segi pemaknaan maupun pengkategorian, sebagaimana lazimnya perkembangan diksi dan kebutuhan implementasi ketentuan yang bergerak dinamis.

Kemudian membedah secara konklusif PP No 21/ 2022 dengan keterlibatan optimal oleh instansi terkait, agar resumenya dapat ditarik ke atas pada hierarki regulasi yang lebih tinggi.

Berikutnya, selama ini terdapat ribuan WNI undocumented di luar negeri, misalnya yang terdapat di Filipina dan warga negara lain yang berada di Indonesia secara turun temurun dan tidak memiliki dokumen yang sah juga.

Mereka menghadapi masalah status hukum karena undocumented dan stateless. Hal ini patut dituangkan pada RUU Kewarganegaraan secara garis besar saja agar dapat menjadi pedoman bagi pengejawantahan problematika yang sejenis pada lokus yamg berbeda.

Tentunya masih beragam substansi RUU Kewarganegaraan yang perlu diperdalam baik yang terkait dengan permasalahan yang eksisting maupun yang baru mengemuka. Para pengampu tusi dan para pakar lah yang lebih berkompeten untuk merumuskannya sehingga tidak menimbulkan "pekerjaan rumah baru".
 

Pengawasan

Penetapan status kewarganegaraan RI dapat dilakukan baik melalui penegasan status ataupun surat keterangan status kewarganegaraan, setelah penetapan status kewarganegaraan RI. Konsekuensinya, perlu dilakukan pengawasan terhadap WNI tersebut, agar yang bersangkutan tidak menggunakan kewarganegaraan asing yang telah dilepas.

Hingga akhirnya mengemuka frasa pengawasan kewarganegaraan/warga negara dan merupakan wacana teranyar dalam diskursus RUU Kewarganegaraan, yang membutuhkan pengkategorian secara eksplisit. Terkait narasi bahwa kewenangan pengawasan kewarganegaraan akan diemban oleh Unit Eselon I tertentu.

Patut dipertimbangkan lebih dalam mengingat Unit Eselon I tersebut tidak memiliki perpanjangan tangan di daerah baik pada tingkat kabupaten maupun perwakilan di mancanegara.

Selain itu, sedikit mengupas pengawasan terhadap WNI yang berlangsung selama ini. Hal ini sejalan dengan tusi Kemendagri dan Disdukcapil yang berwenang menangani data kependudukan di dalam negeri.

Di samping itu, WNI juga diawasi oleh Ditjenim mulai dari ketika mengajukan permohonan paspor RI, saat keluar masuk wilayah nusantara melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan tatkala berada di mancanegara, tentu saja bersama Kemenlu.

Sedangkan proses pengawasan WNI di mancanegara yang terindikasi melepas kewarganegaraannya, hingga kini belum terdapat rasam baku yang mengatur serta belum ditentukan secara preskriptif, lembaga yang menanganinya. Sehingga hal ini perlu ditetapkan ordonansinya juga.

Pada saat ini tengah digencarkan pembahasan isu strategis interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan yang melibatkan berbagai K/L terkait.

Oleh karena itu kewenangan pengawasan kewarganegaraan dapat diformulasikan ke dalam RUU Kewarganegaraan dengan menguatkan tusi K/L yang eksisting dalam mengawasi WNI.

Selanjutnya patut dilakukan penguatan interoperabilitas data antar K/L terkait pada tataran turunan teknis. Walhasil, kolaborasi antar K/L terkait secara optimal dan komprehensif dalam penggodokan RUU Kewarganegaraan adalah kunci utama.

 

*) Fenny Julita, alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

DPR gelar rapat paripurna putuskan RUU BUMN jadi undang-undang pada Selasa pagi

DPR gelar rapat paripurna putuskan RUU BUMN jadi undang-undang pada Selasa pagi

4 Februari 2025 09:31

Kemenimipas dan ANTARA perkuat kerja sama imigrasi dan pemasyarakatan

Kemenimipas dan ANTARA perkuat kerja sama imigrasi dan pemasyarakatan

5 Februari 2026 20:05

Imigrasi serahkan buron asal China yang dideportasi dari Bali

Imigrasi serahkan buron asal China yang dideportasi dari Bali

3 Februari 2026 14:06

Amerika Serikat berencana pasang kamera tubuh bagi penegak hukum di Minneapolis

Amerika Serikat berencana pasang kamera tubuh bagi penegak hukum di Minneapolis

3 Februari 2026 11:51

Ribuan massa protes penempatan agen ICE di Minneapolis

Ribuan massa protes penempatan agen ICE di Minneapolis

31 Januari 2026 13:52

Pemkot Tangerang sebar 20 ribu bibit kelapa genjah ke masyarakat

Pemkot Tangerang sebar 20 ribu bibit kelapa genjah ke masyarakat

28 Januari 2026 05:53

Trump kirim utusan ke Minnesota pasca insiden penembakan warga Minneapolis

Trump kirim utusan ke Minnesota pasca insiden penembakan warga Minneapolis

27 Januari 2026 06:14

Mako Satpol PP Bogor pindah ke gedung eks Imigrasi Jalan Heulang

Mako Satpol PP Bogor pindah ke gedung eks Imigrasi Jalan Heulang

27 Januari 2026 06:13

Terpopuler

Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung kerjasama siapkan lahan dan sampah buat PSEL

Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung kerjasama siapkan lahan dan sampah buat PSEL

Pemkab Bekasi siapkan solusi atasi dampak anomali cuaca pada pertanian

Pemkab Bekasi siapkan solusi atasi dampak anomali cuaca pada pertanian

Presiden minta Apindo ciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor

Presiden minta Apindo ciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor

KPK nilai kasus hakim PN Depok gambarkan hasil kajian pada 2020

KPK nilai kasus hakim PN Depok gambarkan hasil kajian pada 2020

Margocity gelar pertunjukkan Barongsai Baby

Margocity gelar pertunjukkan Barongsai Baby

Top News

  • Kemenkop sebut koperasi jadi penggerak ekonomi nasional

    Kemenkop sebut koperasi jadi penggerak ekonomi nasional

    13 menit lalu

  • Banjir Grobogan ganggu jalur rute KA Jakarta-Surabaya

    Banjir Grobogan ganggu jalur rute KA Jakarta-Surabaya

    29 menit lalu

  • Tiga remaja alami luka-luka akibat ledakan bahan racikan petasan di Grobogan

    Tiga remaja alami luka-luka akibat ledakan bahan racikan petasan di Grobogan

    31 menit lalu

  • 12 mahasiswa Undana Kupang disiapkan untuk praktik mengajar di Filipina

    12 mahasiswa Undana Kupang disiapkan untuk praktik mengajar di Filipina

    35 menit lalu

  • BKSDA Maluku amankan dua ekor burung nuri maluku dari kapal nelayan di Banda

    BKSDA Maluku amankan dua ekor burung nuri maluku dari kapal nelayan di Banda

    37 menit lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA