Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membentuk Komite Bersama sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.
Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama dilakukan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin sebagai simbol kolaborasi erat antarkementerian dalam menjawab tantangan pemenuhan tenaga medis dan peningkatan mutu pelayanan.
"Saat ini kita menghadapi kondisi kekurangan tenaga medis di berbagai wilayah. Komite ini akan memfasilitasi peran masing-masing pihak agar berjalan serempak, tanpa tumpang tindih," kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan di Jakarta, Senin.
Baca juga: RSUD Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara tindaklanjuti hasil evaluasi Kemenkes
Baca juga: Kemenkes maksimalkan kampanye imunisasi di media sosial
Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk menghasilkan tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga siap menghadapi tantangan di lapangan.
"Harapannya, distribusi SDM kesehatan bisa lebih merata dan berkualitas," ucap Fauzan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Supriyanto menegaskan bahwa kolaborasi ini juga melibatkan kolegium profesi yang berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan dan standarisasi kompetensi dokter.
Ia menyebut sinergi tiga elemen kementerian, institusi pendidikan, dan kolegium menjadi kunci sukses reformasi sektor kesehatan.
Baca juga: Kemenkes temukan 356.638 orang dari 564 ribu ODHIV per Maret 2025
"Kolegium sendiri adalah lembaga atau badan yang terdiri dari para ahli dalam suatu bidang profesi dalam konteks ini, kolegium kedokteran atau kolegium tenaga kesehatan, dan bertugas menjaga mutu dan pengembangan ilmu kedokteran. Dengan struktur kolaboratif seperti ini, kita bisa mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis SDM yang kuat dan terstandar," ujarnya.
Melalui pembentukan Komite Bersama ini, pemerintah berharap akselerasi penyediaan wahana pendidikan dan layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif.
"Dengan peran yang jelas dari masing-masing pihak, masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif berupa akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkualitas," tutur Supriyanto.
