Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan layanan pelaporan warga melalui aplikasi AA Bupati akan diproses dengan mekanisme verifikasi ketat sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
"Setiap laporan yang diterima oleh sistem tidak serta merta langsung diproses," kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk akan diverifikasi oleh tim administrator terlebih dahulu untuk memastikan informasi yang disampaikan sudah jelas serta dilengkapi dengan bukti pendukung memadai.
Verifikasi ini sekaligus berfungsi untuk menentukan langkah respons yang cepat terhadap keluhan maupun masukan masyarakat melalui penanganan prioritas dari organisasi perangkat daerah terkait.
"Perlu diverifikasi kembali karena bisa jadi ada laporan-laporan yang informasinya belum jelas, atau bukti pendukung belum lengkap. Nanti akan diverifikasi ulang oleh admin kepada pelapor untuk melengkapi data," katanya.
Ketika informasi sudah dianggap cukup jelas, kata dia, barulah kemudian laporan tersebut akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Bedanya, pengaduan warga yang berasal dari Lapor AA Bupati akan memiliki penanda khusus di SP4N Lapor. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut dari perangkat daerah bisa lebih diprioritaskan.
"Meski tidak semua laporan harus melalui SP4N Lapor, beberapa laporan dapat langsung dikonfirmasi atau dijawab oleh admin jika penyelesaiannya memungkinkan secara langsung," ucapnya.
Rhamdan mengaku fleksibilitas sistem ini juga memungkinkan pimpinan daerah untuk memantau langsung seluruh laporan. Melalui dasbor khusus yang dapat diakses, Bupati Bekasi tidak hanya bisa memverifikasi, tetapi juga berkomunikasi langsung dengan pelapor.
"Jadi itu bedanya, nanti oleh admin, kita hanya memverifikasi. Tapi kalau Pak Bupati ini punya kewenangan untuk memprioritaskan sekaligus ke perangkat daerah.dan bisa berkomunikasi langsung ke masyarakat yang melapor ke Lapor AA," katanya.
Ia menambahkan sejak diluncurkan akhir pekan lalu, Lapor AA Bupati telah menerima sedikitnya 308 pengaduan warga. Dari jumlah tersebut, 83 laporan dinyatakan lulus verifikasi dan 20 laporan di antaranya sudah diteruskan ke perangkat daerah.
"Sisanya masih dalam proses verifikasi, baik untuk permintaan kelengkapan informasi maupun bukti pendukung oleh tim," ucap dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat aktif melaporkan keluhan atau memberikan masukan. Mereka juga diimbau untuk mengikuti arahan yang disampaikan melalui panduan layanan ini guna mempercepat proses tindak lanjut.
"Jangan lupa memberikan informasi dan bukti pendukung yang jelas sejak awal. Dengan demikian, laporan bisa langsung ditindaklanjuti tanpa memerlukan proses verifikasi berulang," kata dia.