Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyebut pihaknya masih mendalami tunggakan Rp300 miliar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Utang itu, disebut-sebut merupakan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan di seluruh kabupaten dan kota yang sebagian jadi tanggung jawab Pemprov Jabar, dan belum dibayarkan oleh periode kepemimpinan sebelumnya.
Herman saat dihubungi di Bandung, Sabtu, menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun langkah untuk membayar tunggakan utang tersebut, dengan opsi apakah akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 atau tidak.
"Jadi masih didalami juga, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Ini harus cermat," ucap Herman.