Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengeklaim aksi "bedol desa" pejabat Kabupaten Purwakarta ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum lama ini, memenuhi mekanisme sistem meritokrasi.
Herman mengatakan selain sesuai mekanisme meritokrasi, para pejabat dari Pemkab Purwakarta itu juga dianggap telah memenuhi syarat untuk mengisi sejumlah jabatan yang telah diberikan Gubernur Dedi Mulyadi.
"Begini, kita kan sistem merit dan itu dasarnya adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Dari mana pun asalnya Pemda Provinsi Jawa Barat membuka diri. Bisa melalui melalui e-talent, bisa daftar langsung, bisa juga melalui talent scouting," ujar Herman, di Bandung, Rabu.
Berangkat dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, Herman mengatakan mutasi pejabat dari kabupaten, seperti dari Purwakarta, bisa dilakukan sewaktu-waktu.
Lewat pemanfaatan SDM yang ada di talent pool Pemprov Jabar, dan melalui talent scouting, kata Herman, calon-calon yang potensial dari berbagai kabupaten dan kota di Jabar bisa terpilih.
"Intinya harus mengacu ke kualifikasi kompetensi kinerja, dan yang kemarin dilantik semuanya sudah mengikuti mekanisme, sudah diuji kompetensi dan hasilnya memenuhi syarat minimal untuk gabung di Pemda Provinsi Jawa Barat," ucap Herman.
