Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap tenaga medis Indonesia untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah.
"Saya mendapat laporan bahwa tenaga kesehatan kita di hotel-hotel tidak diberi akses untuk memberikan layanan kesehatan kepada jemaah karena dibatasi oleh pihak kesehatan dari pemerintah Arab Saudi," kata Purnamasidi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Timwas Haji DPR dalam sembilan hari ke depan akan memantau langsung akses kesehatan jemaah haji Indonesia, termasuk berdialog dengan jemaah dan petugas haji.
Hal itu bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam guna merumuskan akar permasalahan.
"Apakah berasal dari kurangnya sosialisasi dari pemerintah Arab Saudi atau dari sisi koordinasi dan pemahaman para petugas haji Indonesia?” tuturnya.
Purnamasidi menilai situasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) memahami sepenuhnya kebijakan dan peraturan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.