Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta membantu pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
"Pemda harusnya ikut bantu warganya dalam hal pembuatan sertifikat tanah di sejumlah Desa se Kabupaten Bekasi melalui program PTSL," kata pengamat kebijakan publik Anton Widodo di Cikarang, Sabtu.
Anton mengaku masyarakat Kabupaten Bekasi menyambut baik adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun respon baik tersebut masih terkendala sejumlah permasalahan yang dihadapi petugas atau panitia PTSL khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
"Mereka (petugas) mendapat keluhan dari banyak pemilik tanah yang tidak memiliki biaya yang dibutuhkan untuk mengurus lahannya, mereka notabene warga tidak mampu," katanya.
Di antaranya pembuatan Akta Jual Beli (AJB), biaya materai, patok tanah, pembuatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya yang dibutuhkan lainnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan pemerintah daerah membantu masyarakat dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan pada program pemerintah pusat itu. Seperti bantuan kemudahan, pembuatan patok, membebaskan dan meminimalkan biaya BPHTB dan AJB.
"Dari tingkat Desa hingga Kecamatan yang dipimpin Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)," katanya.
Dalam hal ini Bupati Bekasi selaku kepala daerah diminta untuk memberikan instruksi kepada camat untuk tidak memungut sejumlah biaya kepada masyarakat yang hendak membuat sertifikat tanah melalui program PTSL tersebut.
Anton melanjutkan Bupati Bekasi diminta segera membuat regulasi terkait kebijakan Pemkab Bekasi untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mengurus administrasi demi memenuhi persyaratan program PTSL.
"Apabila persyaratan administrasi yang dibantu Pemkab Bekasi dapat terpenuhi, maka akan mempermudah proses pembuatan sertifikat PTSL tersebut," katanya.
Bekasi diminta bantu pemohon sertifikat tanah
Minggu, 20 Mei 2018 6:26 WIB
Pemda harusnya ikut bantu warganya dalam hal pembuatan sertifikat tanah di sejumlah Desa se Kabupaten Bekasi melalui program PTSL.