Manado (Antaranews Megapolitan) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Evert Ernest Mangindaan mengatakan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memerlukan kajian mendalam.
"Memang benar ada wacana pilkada ke DPRD, tapi itu masih perlu dikaji secara mendalam," ujar Mangindaan di Manado, Kamis.
Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II itu menyampaikan pilkada yang dilakukan secara langsung, maupun yang pelaksanaannya dikembalikan kepada DPRD, memiliki keunggulan dan kerugian masing-masing.
"Kalo dipilih DPRD, Indonesia dibilang mundur. Untuk apa ada reformasi? Tapi kalau pemilihan langsung, banyak kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan. Jadi plus-minusnya ada," terang mantan Gubernur Sulawesi Utara tersebut.
Persoalan itu, diakui Mangindaan, menimbulkan reaksi pro dan kontra di kalangan anggota legislatif serta tokoh-tokoh pegiat pemilu.
"Kalau masih ada yang pro atau kontra susah jadinya. Tidak semudah membalikan telapak tangan," kata mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut.
Terkait dengan itu, menurut dia, aspirasi masyarakat mengenai wacana untuk mengembalikan pelaksanaan pilkada kepada DPRD juga perlu didengar.
"Kalau itu diinginkan seluruh rakyat, 'why not?," ujar Mangindaan.
MPR: Pilkada oleh DPRD perlu kajian mendalam
Jumat, 13 April 2018 7:21 WIB
Memang benar ada wacana pilkada ke DPRD, tapi itu masih perlu dikaji secara mendalam.