Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menilai kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, menjadi momentum bagi pemerintah melakukan reformasi sejumlah regulasi.
"Ini tidak hanya (dilihat) dari perdagangan, ekspor-impor, hambatan tarif, dan sebagainya. Secara keseluruhan harus dibenahi," kata Rhenald saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
"Pemerintah harus melihat juga bagaimana reformasi (harus dilakukan) pada penegakan hukum, hingga (regulasi soal) perburuhan," ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (8/4/2025) meminta jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) menghapus kuota produk-produk impor, sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
Baca juga: Trump akan segera umumkan kenaikan tarif signifikan pada impor obat-obatan
Baca juga: Siapa menang dalam perang tarif Amerika Serikat dan China yang kian brutal
Prabowo mengatakan langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga persaingan usaha di Indonesia.