Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap untuk menyukseskan acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi secara Terintegrasi tahun 2018, di Wilayah Provinsi Lampung yang akan berlangsung selama tiga hari, 9 sampai dengan 11 April 2018.
Rapat tersebut akan membahas topik yang berbeda. Pada hari pertama (9 April 2018) dibahas mengenai Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam (Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Kelautan dan Perikanan), akan berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Selanjutnya, pada 10 April 2018, Rapat akan membahas Optimalisasi Penerimaan Daerah, yang juga akan berlangsung di Gedung Pusiban.
Lalu, di hari ketiga (11 April 2018) akan dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung, dan akan berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
Pada Rakor di hari ketiga itu diagendakan hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.
"Sore ini kami lakukan konsolidasi dengan mengundang SKPD yang terkait langsung terhadap persiapan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi dari KPK RI. Kami baru sampaikan kepada SKPD terkait bahwa Tanggal 9 hingga 10 itu akan ada Rakor yang melibatkan mereka sebagai undangan untuk hadir di acara tersebut," kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, saat memimpin rapat persiapan acara tersebut, di Ruang kerjanya, di Bandarlampung, Kamis (29/3/2018) sore yang baru lalu.
Hamartoni menyampaikan pula bahwa masing-masing SKPD harus mempersiapkan apa yang menjadi bahan sebagai narasumber/peserta. "Apa saja yang harus dipersiapkan disampaikan hari ini kepada SKPD terkait," katanya.
Pj. Sekdaprov Lampung itu juga menyebutkan akan ada rapat lanjutan untuk memantapkan kesiapan Pemprov Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara tersebut.
"Kami masih akan melalukan rapat sekali lagi. Rapat pemantapan yang sifatnya teknis untuk acara selama tiga hari itu. Nanti ditentukan kembali, pekan depan kami akan rapat kembali," tandasnya. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Lampung 9-11 April 2018
Sabtu, 31 Maret 2018 21:30 WIB
Diagendakan hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) A