Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia bergabung dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Yusril dari sidang OECD di Paris, Prancis pada Rabu waktu setempat mengatakan keanggotaan Indonesia di OECD membuka peluang lebih luas dalam kerja sama ekonomi, investasi, dan pembangunan dengan 38 negara anggota OECD, serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan transparansi di Indonesia.
"Indonesia diperkirakan akan resmi menjadi anggota OECD dalam tiga tahun mendatang dan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung, setelah Jepang dan Korea Selatan," ujar Yusril.
Sebelum keanggotaan diresmikan, Menko Yusril mengungkapkan Indonesia perlu menandatangani Konvensi OECD mengenai penyuapan dan berbagai instrumen hukum lainnya yang menjadi standar bagi negara-negara maju.
Pada sidang OECD di Paris, Yusril menyampaikan pidato mewakili Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, ia berbicara bersama Presiden Guatemala Bernardo Arevalo mengenai sejarah perjuangan Indonesia dalam memberantas korupsi sejak tahun 1958 serta perkembangannya setelah meratifikasi Konvensi PBB tentang Kejahatan Terorganisasi Transnasional (United Nations Convention on Transnational Organized Crime/UNTOC) dan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) pada 2006.