Doha (ANTARA) - Tindakan rezim zionis biadab Israel memutus aliran listrik ke Jalur Gaza merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata, demikian menurut anggota biro politik Hamas Izzat Al-Risheq.
"Keputusan penjajah untuk memutus aliran listrik, menutup lalu lintas perbatasan, memblokade masuknya bantuan dan bahan bakar, serta membuat rakyat kami kelaparan adalah contoh dari hukuman kolektif yang merupakan tindak kejahatan," kata Al-Risheq melalui media sosial Telegram, Senin.
Ia menyebut hal tersebut merupakan tindakan putus asa untuk meningkatkan tekanan kepada rakyat dan perlawanan Palestina melalui kebijakan pemerasan yang murahan dan tak bisa diterima.
Pada Minggu, petinggi otoritas energi rezim Zionis Eli Cohen mengatakan telah memerintahkan pemutusan pasokan listrik ke Jalur Gaza untuk menekan Hamas agar membebaskan sandera.
Saat ini sudah tidak ada lagi aliran listrik yang diterima di Jalur Gaza.
Pemutusan pasokan listrik ini dilakukan Israel setelah mereka melarang masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza pada 2 Maret lalu.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Empat negara Eropa ini dukung rencana rekonstruksi Gaza oleh negara-negara Arab