Makassar (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyelenggarakan seminar bertajuk "Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu" di Makassar, Kamis.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan kolaborasi dengan FISIP Unhas menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang semakin transparan, inklusif, dan berintegritas.
Menurutnya, partisipasi aktif sivitas akademika dalam diskusi dan kajian demokrasi sangat penting untuk memperkaya perspektif serta menghadirkan solusi berbasis riset yang dapat memperkuat tata kelola pemilu di masa mendatang.
Lebih lanjut, Khoirunnisa mengatakan sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mengawal demokrasi dan advokasi kebijakan pemilu, Perludem terus berupaya menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, guna memastikan bahwa revisi regulasi pemilu benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjamin prinsip keadilan elektoral.
Baca juga: Unhas canangkan sebagai pusat riset hilirisasi nikel Indonesia
Baca juga: Unhas bersama RECOFTC Thailand lakukan riset terkait petani rakyat
Baca juga: Unhas dan Universitas Okayama bahas inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan
“Perludem merupakan lembaga yang secara aktif mengawasi isu demokrasi dan ikut mengawal revisi UU Pemilu. Kegiatan ini hadir untuk menjaring masukan publik, termasuk kalangan akademik. Masukan berbagai pihak akan semakin menguatkan tata kelola pemilu yang semakin baik,” jelasnya.
Sementara Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi akademik dan praktisi dalam membahas isu-isu strategis terkait sistem pemilu di Indonesia.
"Demokrasi harus diatur dengan baik agar dapat berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas. Oleh karena itu, pembahasan mengenai revisi UU Pemilu menjadi langkah penting untuk semakin memperbaiki sistem yang ada," ujarnya.
"Para mahasiswa yang hadir bisa menjadikan ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi untuk penyelenggaraan pemilu yang semakin baik kedepannya,” sambung Prof JJ.
Setelah sambutan, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari para narasumber termasuk Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda.
Pelaksanaan pemilu dan pilkada pada 2024 tentu menyisakan berbagai catatan dan evaluasi sebagai bentuk upaya perbaikan pelaksanaan pemilihan selanjutnya. Termasuk pada perbaikan aspek fundamental, revisi UU Pemilu sebagai payung hukum yang menjadi pembahasan penting dalam langkah konkrit evaluasi dan perbaikan pemilihan ke depan.