Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan pentingnya negara-negara G20 mendorong reformasi tata kelola global dan mempertahankan komitmen menjunjung tinggi hukum internasional yang penegakannya melemah.
“Multilateralisme terus tergerus, sementara negara-negara yang membangun sistem ini semakin enggan mempertahankannya. Jika tren ini berlanjut, sistem global berisiko gagal,” ucap Arrmanatha di hadapan delegasi Pertemuan Menteri Luar Negeri (FMM) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, Kamis (20/2).
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Jumat, Wamenlu menyoroti gagalnya Liga-Bangsa-Bangsa sekitar 80 tahun yang lalu adalah karena lemahnya penegakan hukum internasional, gagalnya mencegah agresi oleh negara besar, dan kurangnya komitmen antara negara-negara anggota.
“Jika kondisi ini dibiarkan, kita berisiko mengalami kegagalan serupa,” kata dia, menegaskan.
Multilateralisme tak boleh menjadi sekadar retorika dan harus diwujudkan dalam aksi nyata, tutur Wamenlu. Harus dipastikan pula bahwa hukum internasional ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu.
“Jika hukum internasional hanya digunakan ketika menguntungkan pihak tertentu, maka kredibilitasnya akan semakin melemah,” ucap Arrmanatha.
Baca juga: Afrika Selatan secara resmi menjabat sebagai Presiden G20
Baca juga: Presiden Prabowo desak agar gencatan senjata di Ukraina dan Gaza pada KTT G20