Jakarta (ANTARA) - Apple akhirnya secara resmi merilis ponsel pintar mereka iPhone 16e yang dilego mulai Rp9 jutaan meramaikan seri iPhone 16.
Ponsel ini hadir dengan chip Bionic A18 yang memungkinkan layanan Apple Intelligence bisa diakses, chip modem Apple C1, serta kamera utama 48 MP.
"iPhone 16e mengemas fitur-fitur yang disukai pengguna kami dari jajaran iPhone 16, termasuk masa pakai baterai yang luar biasa, kinerja cepat yang didukung oleh chip A18 generasi terbaru, sistem kamera 2-in-1 yang inovatif, dan Apple Intelligence,” kata VP Product Marketing Apple iPhone Worldwide Kaiann Drance dalam keterangannya dikutip, Kamis.
Bisa dibilang iPhone 16e adalah suksesor dari iPhone SE. Ponsel iPhone 16e ini membawa peningkatan yaitu dilengkapi dengan sertifikasi peringkat IP68 membuatnya dipastikan tahan cipratan air dan debu. Membahas spesifikasi, ponsel ini memiliki layar OLED berukuran 6,1 inci.
Pada kamera, Apple menyematkan kamera utama berukuran 48 MP dan memiliki fitur terintegrasi 2x telefoto. Sementara untuk kamera depannya berukuran 12 MP.
Prapemesanan disebutkan Apple dimulai pada hari Jumat (21/2) untuk kawasan Australia, Kanada, China, Perancis, Jerman, Jepang, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan AS.
Untuk harganya ponsel ini dijual mulai harga 599 dolar AS (Rp9,7 juta) untuk varian 128GB, 699 dolar AS (Rp11,4 juta) untuk varian 256GB, dan varian tertinggi 512GB seharga 899 dolar AS (Rp14,6 jutaan).
Indonesia?
Iphone 16 belum bisa dipakai di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tim teknis Kementerian sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dengan pihak Apple terkait perpanjangan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 16.
"Tim kita, minggu lalu saja, sudah tiga kali bertemu," kata dia ditemui di usai acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 di Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Menperin, pihaknya terus mengupayakan negosiasi dengan Apple supaya yang didapatkan oleh Indonesia sesuai dari yang perusahaan tersebut dapat dari pasar domestik.
"Jadi seharusnya sudah ada bentuknya," kata Menteri.
Menteri memastikan negosiasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Vice President of Global Policy Apple Nick Amman melakukan pertemuan pertama kali dengan tim teknis Kementerian Perindustrian, Selasa (7/1).
Pertemuan tersebut terkait negosiasi investasi yang akan menentukan keluarnya sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple dan izin penjualannya di Indonesia.
Dari yang diajukan Apple, pihak Kemenperin menilai proposal tersebut belum sesuai dengan empat aspek teknokratis yang ditetapkan pemerintah.
Aspek tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di Tanah Air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Oleh karena itu, Kemenperin meminta agar Apple mengkaji ulang proposal yang diajukan.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), yakni Apple sudah membayar utang sebesar 10 juta dolar AS atau Rp163,6 miliar (kurs Rp16.360) ke pemerintah Indonesia.
Utang tersebut merupakan sisa realisasi investasi Apple untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) periode 2020-2023.
"Sudah, sudah bayar, sudah kita terima," kata Menperin Agus.
Baca juga: Progres negosiasi dengan Apple
Baca juga: Kemenperin sebut investasi pabrik AirTag Apple di Batam tak sampai 1 miliar dolar AS
Baca juga: Menyoal Apple