Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto bersama Muspida, tokoh lintas iman, pemuda, serta ormas dan OKP se-Kota Bogor mendeklarasikan bersama "Bogor Kota Toleran", Jumat.
Berikut kutipan isi deklarasi: perjalanan dari masa ke masa telah membentuk Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan rukun dalam keberagaman suku, agama, ras dan golongan.
Catatan-catatan intoleransi yang terjadi di Kota Bogor bukanlah marwah sejatinya warga kota yang santun, ramah, dan berbudaya.
Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, dan menjaga kemungkinan pihak pihak yang ingin mengganggu ketertiban dan kenyamaan warga Kota Bogor selama persiapan dan pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru, perlu kiranya semua lapisan masyarakat termasuk pihak terkait untuk menegaskan kembali komitmen kerukunan dan toleransi antar umat yang berbeda agama.
Oleh karena itu kami warga Kota Bogor dari Unsur Muspida, Tokoh Lintas Iman, Pemuda Lintas Iman, Ormas dan OKP se-Kota Bogor berikrar untuk :
1. Menjunjung tinggi UUD 1945, Pasal 29, Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
2 Menjaga dan memelihara harmoni dalam keragaman agama di Kota Bogor.
3.Mengajak warga Kota Bogor menjadikan momentum perayaan hari besar keagamaan keagamaan sebagai ajang memperkuat tali silaturahmi antarumat beragama.
4.Bertekad bersama TNI Polri untuk menjaga kedamaian dan kesejukan dalam mempersiapkan dan melaksanakan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Bima Arya Deklarasikan Bogor Kota Toleran
Jumat, 22 Desember 2017 22:22 WIB
Menjaga dan memelihara harmoni dalam keragaman agama di Kota Bogor.