Jakarta (ANTARA) - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan gaji ASN maupun honorerdi kementeriannya tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran pemerintah.
“Gaji pegawai bukan termasuk 16 poin yang perlu dilakukan efisiensi,” ujar Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Kamis.
Kekurangan gaji pegawai yang dia sampaikan di Komisi V DPR pada Rabu (12/2) sebesar Rp51,47 miliar bukan karena efisiensi anggaran, tetapi karena kementeriannya baru dibentuk dari pemekaran menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Transmigrasi.
Ia menuturkan bahwa sebagian gaji pegawai Kementrans kini masih berada di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, kami akan bersurat kepada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara untuk dilakukan pengaturan terkait dengan gaji bagi pegawai dan honorer,” ujar Iftitah.
Anggaran Kementrans telah mengalami beberapa kali perubahan dari yang semula disetujui bersama Komisi V DPR pada 3 Desember 2024 berupa pagu indikatif senilai Rp122,42 miliar. Kemudian, pagu tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp47,4 miliar menjadi Rp75,02 miliar.
Baca juga: Kementerian Transmigrasi bahas efisiensi anggaran dengan DPR