Jakarta (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi melakukan pembahasan dampak efisiensi anggaran dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kementerian lainnya di Kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut disetujui alokasi anggaran Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalami efisiensi sebesar Rp47,4 miliar dari Rp122,42 miliar menjadi Rp75,02 miliar.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan berdasarkan rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), sejumlah pos belanja Kementrans yang terdampak efisiensi, yakni pos belanja barang sebesar Rp38,75 miliar serta pos belanja modal sebesar Rp154,5 juta.
“Dampak dari efisiensi itu, antara lain adanya defisit anggaran sebesar Rp51,47 miliar (pada pos belanja pegawai) untuk 637 pegawai,” ujarnya.
Ia menyatakan saat ini komposisi pegawai pihaknya terdiri atas 303 ASN Kementrans dan tambahan personel pengalihan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebanyak 88 ASN. Selain itu, terdapat 246 pegawai non-ASN.
Selain pada pos belanja pegawai, ia mengatakan bahwa terdapat juga defisit anggaran sebesar Rp37,5 miliar pada pos dukungan manajemen.
Baca juga: Anggaran beasiswa Kemdiktisaintek berpotensi dikurangi imbas efisiensi pemerintah
Baca juga: Ini anggaran Kemenpar tahun 2025 setelah efisiensi