Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komitmen pengusaha tambang untuk menghibahkan lahan yang dilalui trase jalan khusus tambang membuka peluang efisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Namun, dalam audiensi antara Bupati Bogor Rudy Susmanto dan 28 pengusaha tambang di Pendopo Bupati Bogor, Selasa, para pengusaha menyatakan iktikad baik dengan bersedia menghibahkan sebagian lahan yang mereka kuasai.
“Kalau hibah banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” kata Ajat.
Ia menjelaskan, langkah tersebut memungkinkan Pemkab Bogor memanfaatkan dana APBD secara lebih efisien, karena tidak seluruh trase harus dibebaskan menggunakan dana pemerintah.
Menurut Ajat, iktikad baik dari pengusaha ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya meyakinkan pemerintah provinsi agar mempertimbangkan pembukaan kembali operasional tambang secara bertahap dan lebih tertib.
“Penutupan dan pembukaan tambang itu kewenangan provinsi, tetapi kami menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan pengusaha siap berkolaborasi dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Jalan khusus tambang yang direncanakan sepanjang sekitar 15 kilometer itu akan difungsikan khusus untuk angkutan barang dan material tambang, sehingga tidak lagi bercampur dengan lalu lintas masyarakat.
Selain mengurangi beban jalan umum, pembangunan jalur khusus tersebut juga diharapkan dapat menekan dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan di Bogor Barat.
Ajat menambahkan, saat ini Pemkab Bogor masih memproses penetapan lokasi dan penilaian harga tanah (appraisal) untuk memastikan mana lahan yang dihibahkan dan mana yang tetap harus dibebaskan secara resmi sesuai ketentuan.
“Semua harus clear secara administrasi. Kita tidak gegabah menggunakan uang negara, tetapi memastikan setiap proses sesuai aturan,” katanya.
Baca juga: Aktivitas tambang di Bogordibuka kembali usai ditutup KDM
Baca juga: Bupati Bogor turun tangan, bansos warga terdampak penutupan tambang dipastikan cair
