Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah bertekad melakukan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program prioritas jangka menengah 2025-2030.
"Penanganan sampah merupakan komitmen kami dalam menciptakan kota ini bersih dan sehat untuk dinikmati masyarakat," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Ibnu Mundzir, di Palu, Kamis.
Perubahan mendasar pengelolaan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan kota, yang mana dalam penerapan kebijakannya Pemkot Palu telah merumuskan dalam dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Dalam dokumen tersebut terdapat empat isu krusial yakni pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya beracun (B3), alih fungsi lahan dan pertambangan.
"Dari empat isu itu, poin yang paling tinggi segera di tangani yakni sampah," ujarnya.
Revolusi pengelolaan dimaksud berangkat dari hulu hingga hilir, sampai pada perubahan gaya hidup masyarakat minim sampah, sebab hal yang fundamental dalam perspektif pengelolaan lingkungan hidup yakni gaya hidup masyarakat.
Baca juga: DKI sebut RDF Plant Jakarta di Rorotan siap beroperasi
Baca juga: KLH minta pemda segera perbaiki pengelolaan sampah termasuk TPA "open dumping"