Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengefisienkan anggaran Rp883 miliar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga anggaran yang dikelola menjadi sebesar Rp1,63 triliun dari pagu anggaran sebelumnya yang sebesar Rp2,51 triliun.
"Sebagai catatan, kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Efisiensi yang dilakukan sebesar 35 persen dari pagu sebelumnya, dan diterapkan sesuai Inpres Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia memberikan rincian untuk Sekretariat Jenderal dilakukan efisiensi Rp94 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro Rp62 miliar, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Rp57 miliar, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Rp58 miliar, serta Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka dilakukan efisiensi sebesar Rp221 miliar.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal efisiensi Rp10 miliar, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Rp181 miliar, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Rp50,4 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri sebesar Rp145 miliar.
Wamen Faisol menyampaikan, pihaknya telah melakukan efisiensi penggunaan listrik 80 persen, serta menurunkan penggunaan air dan biaya telepon hingga 50 persen.
Baca juga: Ini anggaran Kemenpar tahun 2025 setelah efisiensi
Baca juga: Kementerian Transmigrasi bahas efisiensi anggaran dengan DPR