Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menyasar 112 titik kawasan kumuh di dua kecamatan setempat untuk proses rehabilitasi lanjutan pada tahun anggaran 2018.
"Kami sudah memiliki pemetaan lokasinya. Saat ini sudah kita buat `cluster` khusus kawasan kumuh yang tersebar di 112 titik," kata Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, kawasan kumuh itu tersebar di Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medansatria dengan luasan lahan total mencapai 443 hektare.
Sebanyak 112 titik kawasan itu masuk dalam zona prioritas penanganan lingkungan yang meliputi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), perbaikan jalan lingkungan, penataan ruang terbuka hijau (RTH) hingga perbaikan sanitasi yang meliputi jaringan air bersih dan mandi cuci kakus (MCK).
"Kota Bekasi masih menyisakan sekitar 2.000 unit rumah tidak layak huni pada 2018. Sekitar 1.000 unit rutilahu telah kita benahi sepanjang 2017," katanya.
Dikatakan Dadang, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran rata-rata Rp1 miliar per kelurahan pada 2017 untuk program rutilahu.
"Alokasi dana perbaikan rutilahu yang dianggarkan mencapai Rp18 juta per unit," katanya.
Dana itu di luar kegiatan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan (jaling), sanitasi dan RTH.
"Dana rutilahu juga sudah kita alokasikan untuk 2018 sebesar Rp18 juta x 2.000 unit sasaran rumah meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, plus MCK," katanya.
Dadang memproyeksikan 112 titik kawasan kumuh di Kota Bekasi akan tuntas sepenuhnya pada 2020 jika seluruh kebutuhan anggaran bisa teralokasikan dengan optimal.
"Data dukung anggaran juga penting untuk mendorong program pengentasan kawasan kumuh ini," katanya.
Pemkot Bekasi Rehabilitasi 112 Titik Kawasan Kumuh
Selasa, 5 Desember 2017 16:37 WIB
"Dana rutilahu juga sudah kita alokasikan untuk 2018 sebesar Rp18 juta x 2.000 unit sasaran rumah meliputi perbaikan atap, lantai, dinding, plus MCK."