Cikarang (Antara) - Satuan Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) Jepang karena tidak membawa dokumen keimigrasian seperti paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), beserta dua wanita tanpa identitas.
"Ini dilakukan saat berlangsungnya Operasi Mina 2017, di sekitar daerah Ruko Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Sabtu (2/12), pukul 22.00 hingga dini hari," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia penangkapan dua warga negara dan dua wanita pemandu lagu tersebut dilakukan saat merazia salah satu tempat karaoke pada wilayah hukumnya.
Pasalnya tempat hiburan malam yang terletak di Ruko Thamrin sering kali menjadi sarang peredaran narkotika segala jenis.
Karena itu, pada saat berlangsungnya operasi, selain melakukan pendataan pengunjung, juga mengadakan tes urine.
Namun pada tes urine yang dilaksanakannya ternyata tidak terbukti bahwa pengunjung memakai narkotika.
Sedangkan dua orang warga asing tersebut akan dilimpahkan ke imigrasi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menambahkan dalam operasi ini akan dilakukan secara rutin. Dikarenakan hal tersebut sebagai upaya guna menekan peredaran narkotika yang selama ini telah merusak mental pemuda.
Selain itu, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba. Serta guna memastikan petugas akan terus menggelar razia narkoba di wilayah hukum Polres Metro Bekasi secara rutin.
Lanjut AKBP Fanani menjelaskan dalam razia ini adalah salah satu upaya atau bentuk solideritas petugas kepolisian dalam menjalankan fungsi maupun tupoksinya.
Namun hal ini dikemas melalui atau berbentuk operasi yang salah satu fungsinya menekan peredaran narkotika yang mulai menyerang anak-anak hingga pemuda.
Polrestro Bekasi Amankan WNA Jepang Tanpa Identitas
Senin, 4 Desember 2017 17:51 WIB
Ini dilakukan saat berlangsungnya Operasi Mina 2017, di sekitar daerah Ruko Thamrin, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Sabtu (2/12), pukul 22.00 hingga dini hari.