Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menegaskan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap kementerian/lembaga tidak boleh menimbulkan pemecatan pegawai, maupun honorer atau pegawai lepas.
Permintaan itu disampaikan Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI, LPP RRI, dan Perum LKBN Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Para legislator yang membidangi sektor penyiaran itu pun meminta pegawai TVRI dan RRI yang dirumahkan, kembali bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.
Dia mengatakan restrukturisasi yang menambah anggaran yang diblokir, seharusnya tidak mengganggu anggaran belanja pegawai, sehingga, jangan sampai pemotongan anggaran.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan pemotongan anggaran dari kebijakan efisiensi justru bisa menjadi hikmah dalam menjalankan roda pemerintahan karena menimbulkan paradigma baru bahwa anggaran harus tepat sasaran.
Pemerintah sudah menginstruksikan pemotongan anggaran dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu, contohnya alat tulis kantor dan perjalanan dinas, bukan memotong anggaran belanja pegawai yang menimbulkan pemecatan.
Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan memutuskan hubungan kerja atau merumahkan pegawai. Sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat dirumahkan karena efisiensi, dari total 402 kontributor.
Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan meniadakan pemutusan hubungan kerja dengan para kontributornya.