Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi VII DPR RI mengunjungi PT. Megalopolis Manunggal selaku pengelola kawasan industri terpadu MM2100 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penyusunan regulasi menyangkut kawasan industri.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan tujuan kunjungan kerja spesifik ini untuk melihat langsung kinerja dari aktivitas kawasan industri yang akan menjadi referensi tambahan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri.
"DPR RI bersama Pak Menteri kemarin sudah sepakat untuk membahas regulasi berkaitan kawasan industri. Sudah masuk prolegnas 2025 dan 2026. Badan Legislasi bersama pemerintah menyetujui agar kita membahas lagi undang-undang baru setelah kami mengesahkan undang-undang kepariwisataan," katanya di Cikarang, Rabu.
Ia menjelaskan pengesahan regulasi menyangkut kawasan industri penting dilakukan untuk memaksimalkan penataan terhadap aktivitas yang ada di dalamnya sekaligus menjadi jaminan bagi pelaku usaha agar mampu menjalankan bisnis secara optimal sehingga berdampak pada peningkatan daya saing industri Tanah Air.
Penyusunan regulasi dimaksud mencakup sejumlah aspek di antaranya zonasi kawasan industri, tanggung jawab maupun hak dan kewajiban pelaku usaha industri, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Undang-Undang Kawasan Industri menjadi penting sebab dalam aturan pemerintah sebetulnya sekarang setiap industri atau pabrik-pabrik baru mestinya didirikan di kawasan tertentu. Sementara sekarang masih banyak yang di luar kawasan. Karena itu kita perlu punya aturan, bagaimana agar ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Pihaknya juga ingin memberikan tanggung jawab kepada kawasan melalui penyusunan kebijakan ini mulai dari menjaga lingkungan tetap hijau hingga memastikan gaji karyawan terpenuhi, termasuk pemenuhan jaminan sosial pekerja meski diakui tidak mudah.
Kemudian aspek kesejahteraan pekerja, mantan dosen filsafat politik itu menganalogikan setiap tahun para buruh dari seluruh Indonesia selalu melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan kebutuhan mereka yakni kesejahteraan.
"Nah tentu dengan undang-undang kawasan industri nanti, kita juga akan mengarahkan sebagian besar dan banyak pikiran dalam undang-undang ini sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja kita," katanya.
Komisi VII pada kesempatan ini juga ingin melihat sejauh mana kinerja pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian RI terutama berkaitan dengan apa yang sudah mereka lakukan selama ini untuk membina serta memberikan bantuan kepada kawasan industri maupun perusahaan-perusahaan.
Selain itu untuk menjaring aspirasi para tenan kawasan industri sebagai bahan pertimbangan maupun referensi dalam rangka menyempurnakan penyusunan undang-undang kawasan industri sekaligus melindungi serta meningkatkan semangat kerja pelaku usaha industri di tengah ketat persaingan global.
"Harapannya agar semakin hari kontribusi dari negara, kehadiran negara itu betul-betul dirasakan oleh perusahaan-perusahaan. Dan ingat, kehadiran industri ini sangat membantu pemerintah. Mereka menciptakan lapangan pekerjaan hingga berkontribusi besar pada penerimaan negara dari sektor pajak," katanya.
Saleh mengaku kinerja kawasan industri MM2100 Bekasi secara keseluruhan sudah sangat baik dilihat dari indikator pemenuhan persyaratan serta ketaatan terhadap ketentuan pemerintah maupun pengelolaan secara terpadu dan modern.
Dia menyebut kawasan industri MM2100 memiliki kelebihan spesifik yang membuat berbeda dengan kawasan industri lain. Salah satunya keberadaan SMK Mitra Industri yang justru dimulai dari permintaan tenan-tenan untuk memenuhi kebutuhan industri.
"Pelajar diajarkan link and match yaitu ketersesuaian, keterhubungan antara ilmu yang dipelajari di SMK ini dengan ilmu yang dipakai di industri-industri. Mereka juga menjalankan program magang ke Jepang dan Jerman dengan alokasi antara 817 hingga 1.000 orang per tahun," katanya.
"Pelajar di sini berjumlah 3.000 siswa, ini kan besar sekali. Ini yang sebetulnya mesti dicontoh oleh kawasan-kawasan industri lain di Indonesia yang jumlahnya kurang lebih ada 175. Kalau itu dikerjakan secara bersama-sama, tentu akan sangat menolong pemerintah. Karena apa? Karena perusahaan ini tidak segan-segan untuk menampung mereka bekerja sebab skill sudah ada," katanya.
Deputy Director PT. Megalopolis Manunggal Industrial Development Darwoto mengatakan regulasi kawasan industri sedianya sejalan dengan semangat bersama untuk meningkatkan daya saing sebagai fokus utama mengingat kawasan industri merupakan sumber daya buatan, bukan sumber daya alam.
"Area sumber daya buatan ini sedikit tapi dapat dikembangkan sedemikian rupa sehingga di sana hadir industri-industri manufaktur yang berdampak terhadap penciptaan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian. Di Bekasi ini, kami sebagai piloting pemerintah pada saat itu, kawasan industri di luar kawasan yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya.
Menurut dia mengembangkan sebuah kawasan industri pada dasarnya merupakan hal mudah namun yang terpenting adalah bagaimana mengelola kawasan tersebut hingga mampu bertahan selama puluhan tahun sebagaimana MM2100 yang sudah berdiri sejak 35 tahun lalu.
"Jadi kami sudah banyak makan garam, termasuk bagaimana menghadapi kondisi-kondisi bergejolak di Tanah Air juga, bagaimana kita memberikan rasa tenang kepada tenan. Sekarang sudah terbukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri terbesar di Asia Tenggara," katanya.
Baca juga: Komisi VII DPR undang TVRI, RRI dan ANTARA bahas pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif
Baca juga: Komisi VII DPR kecewa ke PT Chang Shin karena aturan tak biasa saat kunjungan kerja spesifik
