Jakarta (ANTARA) - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkapkan praktik kendaraan truk pengangkut galon air minum dalam kondisi kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) dapat memberikan keuntungan lebih sebesar, yakni Rp485 miliar dalam setahun.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, membeberkan hasil investigasi KPBB pada 2021 yang menyatakan bahwa 60,13 persen truk Aqua melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 123,95 persen, sedangkan 39,87 persen lainnya kelebihan hingga 134,57 persen.
Hitungan "cuan" Rp485 miliar dalam setahun itu merupakan hasil akumulasi dari penghematan sebesar Rp3,6 juta setiap ritnya.
“Ini bukan sekadar penghematan biaya, melainkan praktik pungutan liar terselubung. Aqua mendapatkan keuntungan besar dari muatan ilegal, sementara masyarakat menanggung risikonya,” kata Safrudin.
Atas temuan ini, KPBB mendesak Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk menerapkan strict liability atau tanggung jawab mutlak terhadap pemilik barang, dalam hal ini produsen Aqua.
“Mereka tidak bisa bersembunyi di balik mitra logistik. Jika muatannya ilegal, pemilik barang harus dihukum,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Pelanggaran ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta peraturan turunannya,” ujar Safrudin.
Ia mengingatkan, organisasinya dan Masyarakat Peduli Air menemukan praktik pengangkutan ODOL pada proses tranportasi AMDK ini pada riset investigasi dan mempublikasikan hasilnya pada 2021.
Bahkan telah menyampaikan dokumen laporan ini kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2021 dengan tembusan kepada Kakorlantas Polri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kementrian PUPR, Kementrian ESDM, Kementrian KLHK dan lainnya.
Safrudin menduga kecelakaan yang dialami truk pengangkut galon di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa (4/2) malam, juga dalam kondisi kelebihan muatan.
“Ini diduga akibat truk pengangkut air minum galon yang kelebihan beban muatan atau ODOL,” ujar dia.
Ia menyebutkan kecelakaan ini bukan semata-mata kesalahan sopir, melainkan akibat dari kebijakan perusahaan yang membiarkan praktik ODOL terjadi.
Safrudin juga menyayangkan perusahaan pemilik barang kerap menghindari tanggung jawab dalam kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan armada pengangkut mereka.
Sementara, PT Danone Indonesia, sebagai pemilik merek Aqua, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan langsung dengan perusahaan pengangkut dan distributor truk Aqua.
“Perusahaan transporter dan distributor merupakan pihak independen yang tidak terkait dengan PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua,” ujar Corporate Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tol Bogor Jakarta tepatnya di Gate Tol Ciawi 2 terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan maut yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 orang luka-luka itu melibatkan sebanyak enam unit kendaraan, tiga diantaranya rusak terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.
Saat itu truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian mengalami rem blong tepat di gerbang tol sehingga menabrak antrean kendaraan.
"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," ujar Kombes Eko.
KPBB: Praktik ODOL angkutan galon bikin "cuan" hingga Rp485 miliar
Sabtu, 8 Februari 2025 19:27 WIB

Sebuah truk pengangkut air galon yang menabrak pembatas jalan busway di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/8/2023). (ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur)