Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026, guna mendukung zero over dimension over loading (ODOL)."
Pemberlakuan SIM PKB fullcycle dalam rangka meningkatkan pelayanan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan kebijakan itu adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.
Baca juga: Menhub: Arus balik jalur tol keluar-masuk Jakarta terkendali
"Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data," ujar Aan.
Ia menjelaskan ada sejumlah ketentuan prosedur yang dilakukan terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Sehingga seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle.
"Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime,” jelas Aan.
Baca juga: Menhub pastikan kesiapan arus balik Natal dan tahun baru di Yogyakarta
Ia juga menuturkan untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan maka diperlukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Akselerasi itu dilakukan terutama agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.
“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," ucapnya.
Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional itu diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.
SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.
Sistem itu akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.
"Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran - pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum," kata Aan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub berlakukan integrasi penuh SIM PKB dukung zero ODOL
