Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap 10 anggota gerombolan bermotor yang menyerang rumah warga dan pos ormas Pemuda Pancasila pada Kamis (16/11).
"Empat dari 10 pelaku masih berusia di bawah umur mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait mortif penyerang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, 10 tersangka perusakan tersebut ditangkap di lokasi. Untuk enam pelaku yang usianya dewasa berinisial AS alias Abuy (25), SN alias Isan (24), YP alias Tulang (21), SI alias Beni (20), ABD (22) dan AS (25).
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan yakni masing-masih unit golok dan celurit dan tiga unit gir motor yang sudah dimodifikasi dengan ditalikan sabuk.
Gerombolan bermotor ini selain menyerang tiga rumah warga, merusak satu pos ranting Pemuda Pancasila yang berada di sepanjang Jalan Baros, Jalan Sarasa dan Jalan Pembangunan, Kecamatan Cibeurem mereka juga merusak beberapa gerobak dagangan dan dua unit mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Bahkan, seorang warga juga menjadi korban pembacokan yang diketahui bernama Agus Setiawan. Akibat sabetan senjata tajam, punggung korban mengalami luka robek yang cukup serius.
"Kami masih mencari tahu motif para pelaku menyerang permukiman warga dan merusak seketariat ormas Pemuda Pancasila dan barang, kendaraan dan gerobak," tambahnya.
10 Pelaku Penyerangan Rumah Warga Ditangkap
Selasa, 21 November 2017 9:52 WIB
Empat dari 10 pelaku masih berusia di bawah umur mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota...