Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkap banyaknya kendaraan truk pengangkut galon air minum dalam kondisi kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) saat beroperasi.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, menduga kecelakaan yang dialami truk pengangkut galon di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa (4/2) malam, juga dalam kondisi kelebihan muatan.
“Ini diduga akibat truk pengangkut air minum galon yang kelebihan beban muatan atau ODOL,” ujar Safrudin.
Ia menyebutkan kecelakaan ini bukan semata-mata kesalahan sopir, melainkan akibat dari kebijakan perusahaan yang membiarkan praktik ODOL terjadi.
Safrudin juga menyayangkan perusahaan pemilik barang kerap menghindari tanggung jawab dalam kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan armada pengangkut mereka.
“Sopir sering dijadikan kambing hitam, padahal mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik barang yang menghendaki muatan berlebih,” kata dia.
Baca juga: Polda Jabar gunakan teknologi TAA guna selidiki penyebab kecelakaan Tol Ciawi Bogor
Ia mengungkapkan, hasil investigasi KPBB pada 2021 menyatakan bahwa 60,13 persen truk Aqua yang melintas di jalur Sukabumi-Bogor mengalami kelebihan muatan hingga 123,95 persen, sementara 39,87 persen lainnya kelebihan hingga 134,57 persen.
“Itu artinya semua armada melakukan pelanggaran,” sebut dia.
Safrudin memaparkan, truk pengangkut galon Aqua juga memiliki rekam jejak sebagai penyebab kecelakaan di berbagai daerah. Pada Juli 2017, kecelakaan di Subang menewaskan dua orang.
Kemudian, pada Juli 2023, truk Aqua terguling di jalur menanjak Bali Utara. Pada Februari 2024, dua truk Aqua terlibat kecelakaan di Jawa Tengah dalam sehari. Sementara di Aceh Timur, seorang sopir mobil boks mengalami luka kritis setelah ditabrak truk Aqua yang melaju kencang.
KPBB pun meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Saat rem blong membuat delapan orang meregang nyawa di Ciawi
Menurut hitungan KPBB, praktik ODOL ini membuat produsen Aqua meraup keuntungan Rp483,075 miliar per tahun.
“Penegakan hukum ini harus menyasar tidak hanya sopir dan perusahaan transportasi, tetapi juga pemilik barang yang mendapatkan keuntungan dari pelanggaran ini. Sudah saatnya pelanggaran ini ditindak tegas demi keselamatan bersama,” tegas Safrudin.
Senada, Pengacara Publik David Tobing mendesak PT Danone Indonesia untuk bertanggung jawab dan memastikan bahwa armada pengangkut galon mereka mematuhi aturan.
“Apakah produsen Aqua melakukan pengecekan kelaikan jalan truk mereka sebelum berangkat dari pabrik? Jika tidak ada, maka mereka juga terlibat dalam tragedi ini," sebut David Tobing.
Sementara, PT Danone Indonesia, sebagai pemilik merek Aqua, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kaitan langsung dengan perusahaan pengangkut dan distributor truk Aqua.
“Perusahaan transporter dan distributor merupakan pihak independen yang tidak terkait dengan PT Tirta Investama sebagai produsen Aqua,” ujar Corporate Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin.
Baca juga: Korlantas turunkan tim TAA di TKP kecelakaan maut Tol Ciawi
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tol Bogor Jakarta tepatnya di Gate Tol Ciawi 2 terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan maut yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 orang luka-luka itu melibatkan sebanyak enam unit kendaraan, tiga diantaranya rusak terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.
Saat itu truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian mengalami rem blong tepat di gerbang tol sehingga menabrak antrean kendaraan.
"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," ujar Kombes Eko.