Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya sertifikat soal pagar laut di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) tepatnya di Desa Mauk Barat, Tangerang, Banten.
"Mauk Barat, nah ini yang nanti kawasan PSN itu, di sini (sertifikat) belum ada," kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan satu persatu kepada 16 desa dan enam kecamatan yang terdapat adanya pembangunan.
Namun, dari pemeriksaan, kawasan PSN di daerah itu tepatnya yang ada di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, tidak ditemukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Yang ini (Desa Mauk Barat) kawasan PSN yang nanti ini, karena ini hutan mangrove 1.500 hektare. Belum ada (SHGB-SHM) di sini. Tidak ada. Tidak ada atau belum ada, saya belum tahu. Tapi sampai hari ini tidak ada," ujarnya.
Nusron menyatakan bahwa pihaknya hanya menemukan sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Menteri ATR ungkap dua perusahaan pemilik SHGB pagar di perairan Bekasi
Baca juga: Menteri ATR/BPN segera cek sertifikat pagar laut Subang-Sumenep-Pesawaran