Washington (ANTARA) - Presiden terpilih AS Donald Trump mengumumkan rencana membentuk Dinas Pendapatan Eksternal untuk mengutip pajak dari keuntungan pengusaha asing yang memiliki perusahaan dan berbisnis dengan AS.
"Sudah terlalu lama kita mengandalkan pungutan pajak dari masyarakat kita lewat Dinas Pendapatan Internal," kata Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.
Dinas Pendapatan Eksternal itu untuk mengumpulkan tarif, bea, dan semua pendapatan yang berasal dari sumber asing.
Baca juga: Indonesia ajukan penurunan tarif dagang ke AS
Baca juga: Trump akan teken 100 peraturan di hari pertama