Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah merampungkan sebanyak 36 reka adegan pada rekonstruksi kasus penembakan bos rental di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu dini hari.
Salah satu anggota penyidik Puspomal, di Tangerang, Sabtu dinihari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekonstruksi di satu tempat kejadian perkara (TKP), dengan 36 adegan terkait kasus penembakan tersebut.
Dalam tahapan itu, katanya lagi, pelaksanaan gelar perkara diperankan langsung oleh tiga tersangka tanpa pemeran pengganti.
"Rangkaian rekonstruksi sudah berakhir, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendukung kegiatan ini dengan lancar," ujarnya pula.
Pihak TNI AL dalam hal ini, menghadirkan seluruh saksi dan ketiga pelaku oknum anggota TNI yaitu AA, RH, dan BA. Rangkaian rekonstruksi dilaksanakan untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.
"Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung," katanya lagi.
Rekonstruksi yang diperagakan menampilkan reka adegan dengan posisi pelaku menodongkan senjata api dan memberi tembakan peringatan sebelum menjatuhkan korbannya.
Berselang insiden itu, kemudian pada sub 3 dengan adegan ke 9 pelaku menembak korban. Selanjutnya berlari ke dalam mobil Daihatsu jenis Sigra untuk melarikan diri.
Puspomal juga telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi dan menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.