Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.
Eniya di Jakarta, Jumat mengatakan program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), sehingga menghemat devisa.
"Penghematan devisa untuk mandatori penggunaan B40 sebesar Rp147,5 triliun," kata Eniya.
Untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun. Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar.
Pemerintah pada 2025 menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi public service obligation (PSO). Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
Baca juga: Menteri ESDM siapkan implementasi B50 guna setop impor solar di 2026
Baca juga: LEMIGAS ESDM siapkan uji penggunaan biodiesel B40 di kereta api
Baca juga: ITB: Biofuel sudah sukses karena mampu kurangi ketergantungan Indonesia pada impor minyak