Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Kecamatan Ciampel berinisial EB sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.
"Tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polres Karawang," kata Kasareskrim AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit Kriminal Umum Polres Karawang Ipda Wasikin, di Karawang, Selasa.
EB yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Kecamatan Ciampel itu ditetapkan tersangka dan akhirnya ditahan terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.
Kasus itu ditangani pihak kepolisian setempat atas laporan salah seorang penasehat hukum seorang pengusaha di Karawang pada Kamis (8/6).
Sesuai dengan laporan itu, pada 2012 tersangka meminta sejumlah uang untuk mengurus perizinan kawasan industri di Kecamatan Telukjambe Barat yang kebetulan pada saat itu EB masih bertugas di Pemkab Karawang yang membidangi perizinan.
"Tersangka ini menjanjikan izin akan keluar dalam waktu cepat. Namun kenyataannya izin itu tidak keluar hingga sekarang belum ada kejelasan sama sekali," katanya.
EB memang sempat mengeluarkan surat perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang. Tetapi surat izin tersebut tidak terdaftar atau tercatat.
Wasikin mengatakan, untuk mengurus perizinan sebuah kawasan industri, korban harus menyetorkan uang Rp2,4 miliar. Tapi uang tersebut dipakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka beberapa kali mangkir. Baru pada Sabtu (24/9), petugas melakukan jemput paksa. Kemudian diperiksa dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.
"Penetapan tersangka dan penahanan itu dilakukan setelah lengkap dua alat bukti seperti kuitansi dan slip transferan," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenai pasal 378/372 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun penjara.
Waduh, PNS Karawang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Uang Miliaran
Selasa, 3 Oktober 2017 22:03 WIB
Tersangka ini menjanjikan izin akan keluar dalam waktu cepat. Namun kenyataannya izin itu tidak keluar hingga sekarang belum ada kejelasan sama sekali.