Kota Bogor (ANTARA) - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, meringkus pria berinisial S (34) yang telah mengedarkan sabu dengan sistem tempel di wilayah Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dengan barang bukti seberat 1,5 gram.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Sabtu, mengungkapkan penangkapan S bermula dari informasi warga yang curiga terhadap seorang pria, yang diduga menyalahgunakan narkotika.
“Selama ini tersangka melakukan transaksi jual beli narkoba dengan cara sistem tempel, dan modus tersebut digunakan untuk menghindari kejaran kepolisian,” katanya.
Eka menjelaskan, selama ini narkoba tersebut disimpan oleh penjual di trotoar jalanan, yang kemudian akan diambil oleh pembelinya di wilayah Kelurahan Empang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, kata Eka, akhirnya tersangka bisa ditangkap di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisikan sabu.
Polresta Bogor ringkus pengedar 1,5 gram sabu
Sabtu, 16 November 2024 15:55 WIB