Depok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memastikan siap mengoperasikan dua incinerator yang ramah lingkungan di tempat pengolahan sampah (TPS) Merdeka.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan di Depok, Sabtu, mengatakan dengan keberadaan incinerator ini, diharapkan dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
"Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor Dapat Bantuan Mesin Incinerator
Ardan mengatakan bahwa fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.
Alat incinerator di TPS Merdeka ini akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah.
Ardan menjelaskan incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.
Alat incenerator ini, lanjutnya, dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.
"Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal," ujarnya.
Baca juga: Karawang Sediakan Mesin Insenarator Di TPA Sampah
Keunggulan utama incinerator ini adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5 persen, berupa fly ash dan bottom ash.
Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan.
"Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat Celcius. Incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat Celcius," jelas Ardan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengatakan penggunaan incenerator ini salah satu langkah Pemkot Depok dalam mengurangi volume sampah .
Pemkot Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat, sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga.
Baca juga: Walhi Tolak Penggunaan Incinerator Di Bantargebang
Dia mengungkapkan alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut.
Selain itu, juga terdapat beberapa TPS yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah.
Nina mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan.
Tak hanya itu, penggunaan maggot untuk penguraian sampah organik dan biokompos juga menjadi solusi inovatif yang dipromosikan.
DLHK Depok siap operasikan dua Incinerator ramah lingkungan
Sabtu, 9 November 2024 15:26 WIB
Incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI,...